26.4 C
Jakarta

Bahasa Indonesia, Simbol Negara yang Hebat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (BPBP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Dadang Sunendar mengingatkan Indonesia memiliki symbol Negara yang hebat yakni Bahasa Indonesia. Karena itu ia mengajak para pemuda generasi penerus bangsa untuk merawat symbol bahasa tersebut bersama-sama.

“Merawat symbol Negara berarti kita mempertahankan tegak berdirinya NKRI,” kata Prof Dadang pada kegiatan Lesehan Kebangsaan: Bahasa Penghela Pembangunan Manusia: Pembinaan Bahasa, Pembinaan Bangsa yang berlangsung di museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat Jumat (22/11/2019).

Lesehan Kebangsaan tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), UNJ, UI, Universitas Paramadina, dan lainnya.

Menurut Prof Dadang, kehebatan bahasa Indonesia ini nampak nyata pada fungsi bahasa sebagai alat pemersatu rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Fungsi tersebut melekat sejak para pendiri bangsa merumuskan bangunan NKRI hingga sekarang dan yang akan datang.

Bahasa Indonesia ini ibarat oksigen dan ruh bangsa kita yang sekali lagi menjadi alat perekat persatuan dan kebinekaan kita,” lanjut Prof Dadang.

Bahasa Indonesia jelas Prof Dadang lahir dengan situasi toleransi yang teramat tinggi. Bagaimana tidak, pada saat para pemuda memutuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sejatinya ada banyak bahasa daerah yang jumlah penuturnya sangat banyak. Sebut saja bahasa Jawa dan Sunda. Tetapi para pemuda malah sepakat menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu bangsa meski dari segi jumlah penuturnya jauh lebih sedikit dibanding Jawa dan Sunda.

Prof Dadang mengajak para pemuda masa kini harus melihat kembali sejarah di mana para pemuda di tahun 1928 menunjukkan toleransi yang begitu besar dalam menentukan bahasa persatuan.

“Mereka mengusung satu bahasa yang bisa dikatakan baru yaitu bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa daerah lainnya yang berjumlah ratusan. Kita sekarang berkomunikasi di sini dengan menggunakan bahasa Indonesia. Itu berkat kehebatan dan toleransi para pemuda kita,” jelas Dadang.

Sementara itu, mantan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) DPR RI, Popong Otje Djundjunan, dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPBP Kemendikbud karena telah berupaya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan.

“Mudah-mudahan tercapai apa yang dicita-citakan yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Ini tidak akan terwujud jika kita tidak melangkah konkret. Jadi ini adalah salah satu langkah konkret untuk memenuhi amanat undang-undang,” ujar Popong.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Hariyono, mengungkapkan bahwa bahasa memiliki peran penting dalam perekat kehidupan berbangsa dan bernegara, meskipun mungkin bukan satu-satunya perekat.

“Ini yang barangkali perlu kita sepakati bersama karena di dalam merawat kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipentingkan adalah jangan sampai terjadi misinterpretasi, miskomunikasi. Dalam komunikasi itulah diperlukan bahasa yang sama sehingga pemaknaan di dalam proses komunikasi itu tidak mengalami sebuah distorsi,” kata Hariyono.

Dilanjutkan Hariyono, untuk membuat bahasa tetap terjaga dan proses pembudayaannya berjalan baik, diperlukan sebuah lembaga yang bisa merawat dan bisa bertanggung jawab agar bahasa itu tetap bisa dijaga karena bahasa bukan sekedar tata bahasa melainkan juga pola pikir. “Orang yang bahasanya baik umumnya memiliki konstruksi berpikir yang baik sehingga dalam proses berkomunikasi tidak mudah menimbulkan salah persepsi,” tuturnya.

Disebutkan Hariyono, tantangan bangsa Indonesia ke depan sebagai sebuah bangsa di era disrupsi yang begitu besar adalah sering terjadinya miskomunikasi yang berujung konflik. Pembangunan infrastruktur fisik memang penting, tetapi jika tidak diiringi dengan infrastruktur nilai, maka bisa terjadi konflik di masyarakat.

“Untuk menjembatani itu diperlukan bahasa. Kami dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menganggap kalau Pancasila tidak disosialisasikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak mungkin kita bisa hidup berbangsa dan bernegara yang benar,” pungkas Hariyono.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!