30.2 C
Jakarta

Balita Siri

Baca Juga:

Inilah keajaiban zakat. Saat pertumbuhan ekonomi nasional sedang merosot jumlah zakat yang dibayar umat Islam justru naik. Fenomena ini mencuat dalam webinar series Indonesia Sharia Economic Festival 2020, Jumat 28 Agustus 2020.

Gara-gara pandemi, pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi. Anehnya, bayar zakat tidak kenal resesi. Setidaknya, di Indonesia, fenomena itu yang terjadi.

Data yang dilansir Badan Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan, jumlah dana zakat nasional yang terkumpul melalui semua lembaga amil zakat tahun ini sudah mencapai Rp 10 triliun. Naik 23 persen dibanding sebelumnya.

Kenaikan itu kemungkinan besar disebabkan adanya kemudahan dalam menunaikan zakat. Khususnya pemanfaatan teknologi digital dalam sosialisasi program dan transaksi pembayaran.

‘’Dalam pemanfaatan teknologi digital, lembaga amil zakat menggunakan dua cara: Tradisional dan digital,’’ kata Arifin Purwakananta, Direktur Utama Baznas.

Jumlah zakat yang dibayar melalui metode tradisional mengalami penurunan 15 persen. Tetapi zakat secara digital naik cukup tinggi. Kalau dua-duanya digabungkan, hasilnya naik 23 persen.

Kenaikan jumlah penghimpunan zakat di kelompok digital itu bisa dilihat, antara lain, di Lazismu. Lembaga zakat Muhammadiyah itu mencatat penghimpunan zakat melalui metode digital naik hingga 400 persen. ‘’Karena itu Lazismu akan semakin fokus mengembangkan layanan zakat secara digital,’’ kata Rizaludin Kurniawan, direktur fundraising Lazismu.

Siapakah yang memilih bayar zakat secara digital? Berdasar data dari Dompet Dhuafa, pembayar zakat secara digital saat ini didominasi kalangan ‘balita’ alias di bawah 50 tahun. ‘’Muzaki berusia di atas 50 tahun yang menggunakan layanan digital hanya 5 persen,’’ terang drg Imam Rulyawan, Direktur Utama DD.

Tanpa melihat besaran zakat yang ditunaikan, terlihat bahwa profil muzaki telah mengalami perubahan. Maka wajar kalau model pembayaran zakat tradisional mengalami penurunan kinerja.

Fenomena yang didokumentasikan Baznas maupun DD di sisi lain memberi optimisme baru. Pandemi ternyata tidak identik dengan menurunnya kinerja lembaga zakat. Justru pada saat sulit itulah, jiwa-jiwa kedermawanan dan kepedulian sosial tumbuh subur di masyarakat.

Sayangnya, semangat para muzaki belum diimbangi dengan kesiapan lembaga zakat untuk membuat program nasional. Masing-masing lembaga zakat masih berkutat pada programnya sendiri-sendiri yang nilainya kecil-kecil. Yang penyalurannya didominasi pada program ‘bagi – habis’, bukan berorientasi pada investasi sosial.

‘’Dana Rp 10 triliun itu besar. Kalau yang 5 persen dialokasikan untuk membuat satu program nasional yang bersifat investasi sosial, dampaknya akan sangat terasa,’’ kata Prof Dr Muhammad Nuh DEA, Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia.

Mantan Menteri Pendidikan Nasional itu kemudian mengusulkan agar semua lembaga pengelola dana syariah bisa mewujudkan program nasional dengan alokasi dana 5 persen itu. Program nasional ini tidak milik satu kelompok atau satu lembaga zakat, melainkan milik umat Islam.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diusulkan menjadi leader. Tanggung jawabnya mengawinkan semua lembaga pengelola keuangan syariah. Mulai lembaga zakat, lembaga wakaf, lembaga pengelola dana haji, hingga pengelola CSR perusahaan syariah.

Rupanya model kerjasama antar lembaga sudah ada. Proyek percontohannya adalah rumah sakit mata kerjasama BWI dan DD. BWI sebagai nadzir wakaf yang membangun. DD sebagai pengelola yang membiayai operasionalnya dari dana zakat. ‘’Kerjasama ini ibaratnya kawin siri. Masih diam-diam,’’ kata Pak Nuh.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!