32.8 C
Jakarta

Bank Koperasi Sangat Dibutuhkan Untuk Penguatan Modal Koperasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Isu tentang bank koperasi kini mencuat kembali ditengah agresifitas pemerintah dalam membuat program dan skim pembiayaan  bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bahkan dalam Kongres Koperasi Indonesia, isu tersebut dimunculkan sebagai sebuah rekomendasi yang disampaikan oleh pemerintah. Lantas, sejauhmana relevansi dari bank koperasi tersebut.

Pendirian tentang bank koperasi, bukan hanya baru kali ini saja, sebelumnya gagasan itu sudah ada dan pernah diwujudkan diantaranya adalah Bank Bukopin. Bank yang berdiri pada tanggal 10 Juli 1970 itu sebelumnya juga dikenal dengan Bank Umum Koperasi Indonesia.

Namun pada 1989, perusahaan tersebut  berganti nama menjadi Bank Bukopin. Selanjutnya, pada 1993 status perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas. Meskipun bernama Bukopin, tetap saja fokus terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM )

Selain Bank Bukopin, juga ada PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM)—lembaga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri pada tanggal 1 Juni 1999, juga mengemban tugas khusus dalam memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Fungsi dan perannya sangat luas, bahkan lembaga ini juga full dalam memberikan pelayanan bagi koperasi dan UKM.

Begitu juga untuk memperkuat dari segi permodalan pemerintah membentuk Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Belum lagi dari segi konsolidasi kelembagaan koperasi, sudah banyak koperasi membentuk sebuah APEX yang merupakan jangkar dalam solusi bagi penguatan kelembagaa, likuiditas permodalan, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan IT. Melalui APEX integrasi koperasi menjadi kuat mulai primer, sekunder dan induk. Lalu ada apa lagi dengan Bank Koperasi?

Deputi Kelembagaan Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, bahwa Bank Koperasi memang sangat diperlukan. Hal ini agar koperasi-koperasi yang ada selama ini akan semakin kuat dari segi permodalan. Dengan demikian akan memudahkan dalam menggerakkan sektor riil yang ada.

Diakui olehnya, selama ini sudah ada lembaga perbankan dan keuangan yang konsen pada koperasi tapi dia menilai masih kurang.

“Maka dari itu Bank Koperasi masih menjadikan sebuah alternatif bagi penguatan dalam permodalan koperasi,”ujarnya.

Hanya saja,  lanjut Meliadi, dalam mendirikan Bank Koperasi tersebut  bukan mengambilalih kepemilikan saham di Bank Bukopin yang ada selama ini. Namun  para koperasi simpan pinjam (KSP) akan berkolaborasi untuk membentuk bank baru.

“Oleh karena itu, kita bersama Tim Teknis bersama Dekopin akan melakukan studi dan meneliti akan hal itu. Pasalnya, untuk mengimplementasikan 17 rekomendasi itu, termasuk pendirian bank koperasi, itu ada syarat-syaratnya”, tandas Meliadi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Dekopin Agung Sudjatmoko mengamini pernyataan Meliadi. Menurut Agung, pihaknya akan membentuk tim yang menyiapkan rancang bangun bank koperasi. “Hasil rancang bangun akan dijadikan pedoman untuk gerakan koperasi bersama mewujudkan bank milik koperasi dengan modal dari koperasi simpan pinjam dan koperasi kredit di seluruh Indonesia“, jelas Agung.

Dalam pandangan Agung, taktis mendirikan bank dimodali oleh gerakan koperasi dimana seluruh tabungan koperasi ditempatkan pada satu bank yang akan menjadi mitra strategis Dekopin mendirikan bank. “Pengelolaan bank ditunjuk para profesional untuk menset-up bank koperasi sesuai dengan kebutuhan gerakan koperasi”, kata Agung.  (Agus Y)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!