JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencanangkan program daycare guna membantu perempuan atau ibu bekerja dalam hal pengasuhan anak. Daycare ini berperan sebagai rumah singgah yang ramah bagi anak dalam mengurangi permasalahan sosial dan mendukung perlindungan anak menuju Indonesia layak anak (IDOLA) 2030
Lenny N. Rosalin, Deputi Menteri PPPA bidang Tumbuh Kembang Anak mengatakan daycare sangat penting dilakukan karena pertumbuhan jumlah balita di Indonesia tinggi yaitu sebanyak 22 juta. Jumlah tersebut menduduki prosentase sekitar 1/3 dari 79,5 juta total yang jumlahnya 30% dari total penduduk Indonesia berusia anak yang berasal dari 81,2 juta jumlah keluarga.
“Kondisi pengasuhan anak di Indonesia hampir 4% balita mendapatkan pengasuhan tidak layak, 4,76% oleh keluarga orang lain, 8,43% ibu kandung saja, 84,33% diasuh keluarga inti, dan 2,51% diasuh oleh bapak saja,” ujar Lenny dalam acara Rakor Harmonisasi Daycare di chanel Kemen PPPA Kamis, (12/11/2020).
Diakui Lenny, anak yang tinggal bersama keluarga lainnya angkanya jauh lebih tinggi di perdesaan dibandingkan di perkotaan. Hal ini dikarenakan sulit mencari pengasuh, mahalnya tempat penitipan anak, dan lebih percaya kakek/nenek yang mengasuh.
Kondisi tersebut menurut Leny sebagai ibas dari pergeseran di mana partisipasi pekerja perempuan meningkat menjadi 51% secara global. Di Indonesia sendiri ada 61,8% wanita bekerja di sektor informal seperti buruh pabrik. Inilah yang mengidikasikan adanya anak yang tumbuh kembangnya terganggu.
“Inilah yang melatar belakangi Kemen PPPA berkordinasi dengan konfederasi persatuan buruh Indonesia (KPBI) agar anak yang ibunya bekerja bisa mendapat pengasuhan yang layak dengan mengusulkan adanya tempat penitipan anak bagi tenaga buruh dan Daycare adalah the best interest of our children,” ungkap Lenny.
Sambungnya, Kemen PPPA juga menetapkan standarisasi taman pengasuhan anak bagi pekerja dengan menetapkan 5 komponen daycare diantaranya penyelenggaraan, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, dan protocol penanganan resiko bencana dan new normal yang tujuannya adalah memastikan tumbuh kembang anak yang berkualitas karena selama di daycare anak akan menghabiskan 1/3 dari waktu hidup anak dan daycare sangat berperan dalam perlindungan anak.