PONTIANAK, MENARA62.COM – Merebaknya isu akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Kalimantan Barat menjadi hangat diperbincangkan. Menyikapi hal itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) siap memberikan dukungan teknis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah yang berkeinginan membangun PLTN.
Hal ini disampaikan Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan, sebelum membuka Seminar Infrastruktur Energi Nuklir (SIEN) di Universitas Tanjung Pura, Jl. Ahmad Yani, kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/10).
“BATAN sangat mengapresiasi jika ada keinginan dari pemerintah daerah yang mempertimbangkan pembangunan PLTN karena pemerintah daerah mengetahui kondisi daerahnya, termasuk kebutuhan energi listrik secara lebih baik,” kata Anhar dalam siaran persnya.
Anhar menegaskan, pada prinsipnya BATAN siap membantu penyiapan pembangunan PLTN. Hal yang harus dilakukan pertama kali apabila Indonesia akan membangun PLTN adalah melakukan studi dan evaluasi tapak serta melakukan studi kelayakan yang komprehensif.
Menurutnya, pembangunan PLTN akan selalu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, untuk itulah sosialisasi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat.
“Sosialisasi sebaiknya dilakukan oleh tim dari daerah tersebut, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian sosial, budaya dan komunikasi dengan penduduk daerah setempat, sementara BATAN akan mendukung dari sisi aspek teknis ilmiah terkait PLTN,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir BATAN, Suparman. Pada proses pembangunan PLTN, BATAN berperan sebagai Technical Support Organization atau institusi yang memberikan dukungan teknis kepada pihak yang akan mengembangkan energi nuklir di Indonesia.
“BATAN membantu dalam kajian tapak, kajian teknologi, dan kajian lainnya yang lingkupnya masih pra-proyek. BATAN tidak punya wewenang untuk membangun PLTN komersial,” kata Suparman.
Menurutnya, untuk membangun PLTN, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin tingkat keselamatan yang tinggi terhadap pekerja, masyarakat, maupun lingkungan. Terdapat 19 infrastruktur dalam pedoman yang dikeluarkan Badan Tenaga Atom Internasional / International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjadi acuan bagi negara yang akan mengembangkan energi nuklir.
“Sembilan belas infrastruktur yang mendukung kesuksesan implementasi energi nuklir mencakup berbagai isu adalah posisi nasional, keselamatan nuklir, manajemen, pendanaan dan pembiayaan, kerangka legislatif, seifgard, kerangka peraturan, proteksi radiasi, jaringan listrik, sumber daya manusia, keterlibatan pemangku kepentingan, tapak dan fasilitas pendukung, proteksi lingkungan, perencanaan kedaruratan dan keamanan, siklus bahan bakar, limbah radioaktif, keterlibatan industri, dan pengadaan,” ujar Suparman.
Namun demikian menurut Suparman, yang paling penting adalah pada posisi nasional yakni adanya komitmen pemerintah yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai NEPIO (Nuclear Energy Program Implementation Organization). Dengan adanya komitmen pemerintah maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.
“Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN,” tambahnya.
Suparman mengaku, peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam pembangunan PLTN. Diharapkan Pemda dapat berperan dalam penyiapan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).
“Tak kalah pentingnya adalah peran aktif Pemda dalam sosialisasi dan keterlibatan pemangku kepentingan,” tuturnya.
Untuk itulah lanjut Suparman, agar program pembangunan PLTN berjalan lancar, perlu adanya perencanaan yang matang serta melibatkan semua pihak sejak awal. Dan yang paling penting yakni adanya komitmen pemerintah dalam hal ini Presiden sehingga semua pihak akan tergerak untuk menyukseskan program PLTN.