27.8 C
Jakarta

Bawaslu Solo Awasi Ketat Sinkronisasi Data Pemilih

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM — Bawaslu Kota Surakarta menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Kota Surakarta pada Senin, 8 Desember 2025, dalam rangka pembahasan lanjutan mengenai pemutakhiran dan validasi data pemilih. Dari Bawaslu Kota Surakarta, hadir Anggota Bawaslu Poppy Kusuma beserta jajaran staf sekretariat.

Rapat pleno memfokuskan pembahasan pada kejelasan data pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia dalam proses coklit dan coktas. Dalam rapat, Bawaslu Kota Surakarta meminta penjelasan resmi kepada BPJS, BPS, dan Disdukcapil terkait sejumlah data pemilih yang oleh sistem tercatat meninggal namun masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Perwakilan Disdukcapil Kota Surakarta menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi kependudukan terdapat kategori meninggal nonaktif permanen. Jika terdapat pemilih yang masuk kategori tersebut namun diketahui masih hidup, pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui verifikasi biometrik oleh yang bersangkutan. Mekanisme ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dan akurasi data pemilih.

Rutan Kelas I Surakarta turut menyampaikan dukungan apabila diperlukan pelaksanaan coktas bagi warga binaan. Mereka menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi petugas guna memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap terdata dengan sah dalam daftar pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma, menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi untuk menjamin tidak adanya potensi salah data atau hilangnya hak pilih.

“Bawaslu mendorong agar seluruh instansi terkait bergerak dalam ritme yang sama. Data pemilih adalah fondasi pemilu berintegritas, sehingga setiap perbedaan data harus diselesaikan secara tuntas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat pada seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Kami memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena persoalan teknis atau ketidaksinkronan data. Prinsipnya, setiap warga yang memenuhi syarat harus terjamin hak pilihnya,” ujarnya.

Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih melalui pengawasan yang cermat dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!