32.1 C
Jakarta

Bawaslu Surakarta Temukan Kejanggalan Coklit Terbatas: Pemilih yang Dianggap Meninggal Ternyata Masih Hidup

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM — Pengawasan ketat dilakukan Bawaslu Kota Surakarta selama pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar KPU Kota Surakarta pada 19–20 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti temuan data dari BPJS dan BPS terkait 189 pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia di berbagai wilayah Kota Surakarta.

 

Untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung akurat, Bawaslu menurunkan 5 tim pengawas ke lima kecamatan: Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres, dan Banjarsari. Sementara itu, KPU Kota Surakarta mengerahkan 16 tim guna melakukan verifikasi langsung di lapangan.

 

Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan sejumlah fakta mengejutkan. Di berbagai lokasi, pemilih yang terdata meninggal justru masih hidup dalam kondisi sehat dan masih layak mempertahankan hak pilihnya. Temuan ini mengindikasikan bahwa data eksternal dari BPJS dan BPS perlu verifikasi mendalam sebelum dijadikan dasar pemutakhiran data pemilih.

 

Agus Sulistyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Surakarta, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan data pendukung dari instansi lain.

 

“Ternyata masih banyak pemilih yang sebenarnya masih memenuhi syarat atau masih hidup. KPU Kota Surakarta mestinya memastikan kembali data variabel yang diperoleh dari BPJS dan BPS itu benar-benar akurat dan valid,” ujar Agus.

 

Bawaslu meminta KPU Kota Surakarta untuk tidak mencoret pemilih yang masih memenuhi syarat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Akurasi data, ditegaskan Bawaslu, sangat penting agar hak konstitusional warga tetap terlindungi.

 

Bawaslu Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi perbaikan demi memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung kredibel, akurat, dan akuntabel. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!