JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan kembali membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Tahun 2024. Program ini merupakan kolaborasi Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik, pendidik (dosen ber-NIDN dan guru), serta insan budaya untuk menempuh pendidikan gelar dan non-gelar, baik di dalam maupun di luar negeri.
Program BPI menjadi salah satu komitmen Kemendikbudristek untuk terus memperkuat kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Indonesia. “Ini adalah kesempatan bagi para pendidik dan insan budaya untuk meningkatkan kapasitas mereka dan pada gilirannya menginspirasi generasi mendatang,” ucap Sekretaris Jenderal, Suharti, dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (2/5).
Sejak tahun 2021, untuk beasiswa bergelar BPI, Kemendikbudristek telah memberikan beasiswa kepada 9.951 orang, yang terdiri dari 2.015 penerima beasiswa S1, 1.804 penerima beasiswa S2, dan 6.132 penerima beasiswa S3. Dari jumlah tersebut, alokasi beasiswa dalam negeri berjumlah 8.644 orang (86,87%), sementara untuk tujuan luar negeri berjumlah 1.307 orang (13,13%).
Lebih lanjut, Kemendikbudristek juga memberikan beasiswa non-gelar Darmasiswa, yang mulai tahun 2023 menjadi bagian dari BPI. Penerima beasiswa ini adalah para mahasiswa asing yang belajar budaya dan bahasa Indonesia serta disebar untuk belajar bersama mahasiswa Indonesia di universitas-universitas dalam negeri selama 10 sampai 12 bulan. Pada tahun 2023 lalu, penerima Darmasiswa berjumlah 282 (2,83%) dari total skema BPI.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, menyampaikan bahwa daftar perguruan tinggi tujuan untuk program beasiswa ini telah semakin berkembang. Menurutnya, hal tersebut adalah hasil koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, dalam menaungi institusi-institusi yang telah dan bersedia bekerja sama untuk menjadi tempat studi tujuan.
Selain itu, pada tahun 2024 program BPI pun telah diperluas, khususnya untuk skema calon dosen. Dirjen Abdul mengatakan, tahun sebelumnya calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2. Namun di tahun ini, skema tersebut diperluas dengan adanya calon dosen program percepatan gelar (fast track) S2 dan S3, khususnya untuk studi di luar negeri.
”Untuk itu, kami mengajak Bapak dan Ibu dosen di seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan studi untuk mendaftar beasiswa ini, mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, dan semoga sukses memperoleh Beasiswa Pendidikan Indonesia,” pungkas Dirjen Abdul.
Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi, memaparkan bahwa Beasiswa Pendidikan Indonesia terdiri dari beberapa komponen pembiayaan, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung untuk penyandang disabilitas. Adapun jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi luar negeri berlangsung pada 2 s.d. 31 Mei 2024, sedangkan untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri berlangsung pada 2 Mei s.d. 30 Juni 2024.
Semua proses pendaftaran dilakukan melalui laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id. ”Para pendaftar akan diminta untuk membuat atau memperbarui akunnya, kemudian melengkapi formulir pendaftaran dan registrasi, kemudian mengikuti alur untuk memilih program beasiswanya sesuai dengan ketentuan yang tertera di laman,” jelas Anton.
Terdapat sepuluh program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara (S1), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (S1), Beasiswa Indonesia Maju (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1 – S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2 – S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2 – S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2), Beasiswa Dosen LPTK dan Profesi Guru (S3).
Anton menambahkan bahwa daftar perguruan tinggi tujuan untuk program ini dirumuskan berdasarkan tiga kriteria, yaitu 1) ranking perguruan tinggi di seluruh dunia, 2) kerja sama yang sudah berjalan antara Kemendikbudristek dengan mitra di luar negeri, dan 3) masukan langsung dari pemerintah negara tujuan.