27.8 C
Jakarta

Bersama BPJS, Bukopin Syariah Kembangkan Produk Pembiayaan Kesehatan

Baca Juga:

JakartaMENARA62.COM Tak mau kalah dengan perbankan konvensional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, bank syariah terus berinovasi sebagai perbankan nasional terdepan. Hal ini dibuktikan oleh salah satu bank syariah bernama PT. Bank Syariah Bukopin (BSB) dengan  produk pembiayaan pelayanan kesehatannya, yang bisa dimanfaatkan oleh mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktur Keuangan dan Investasi  BPJS Kemal Imam Santoso di kantor pusat BSB di Jalan Salemba, Jakarta hari Kamis (20/09/2018), mengatakan, bahwa kerjasama ini memiliki arti yang penting bagi kedua belah pihak. Apalagi produk yang dikerjasamakan  dengan BPJS adalah  kerjasama supply chain financing (SCF) yang mampu menjalin kerjasama mengenai konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Program SCF  bagi mitra faskes BPJS Kesehatan, kata  Saidi, merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Dengan adanya program SCF ini diharapkan dapat membantu faskes atas masalah likuiditas rumah sakit.

Melalui pelayanan ini diharapkan  kedepan sebagai strategi komunikasi bisnis BSB dalam pendekatan dan interaksi bisnis dengan rumah sakit – rumah sakit lainya, khususnya dengan rumah sakit Muhammadiyah.  “Apalagi data dari Amal Usaha Muhammadiyah dibidang kesehatan terdapat 2119 (dua ribu seratus sembilan belas) rumah sakit, klinik muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi prospek peluang besar untuk BSB dalam menyalurkan pembiayaan,”paparnya.

Dengan adanya kemitraan ini, BSB mentargetkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya diberikan kepada eksisting rumah sakit yang sudah dibiayai, selain itu juga bagi  rumah sakit lainya  dengan track record yang baik.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!