JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti masih terus menjaring masukan penting terkait pembenahan dunia pendidikan dari berbagai kalangan. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Kemendikdasmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akses pendidikan nasional sebagaimana Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden khususnya bidang pendidikan yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi dan pendidikan.
“Kali ini kita mengundang organisasi-organisasi penyelenggara pendidikan. Alhamdulillah yang hadir cukup banyak. Kita akan menerima dan mendengarkan masukan-masukan untuk menjadi salah satu dari berbagai bahan kajian dalam pengambilan kebijakan,” kata Mu’ti di sela pertemuannya dengan puluhan organisasi penyelenggara pendidikan di Jakarta pada Senin (18/11/2024).
BACA JUGA: Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti Janji Kaji Ulang Kurikulum Merdeka |
Pertemuan dengan organisasi penyelenggara pendidikan lanjutnya juga sebagai respon dari banyaknya permintaan audiensi yang tidak mungkin diterima satu per satu. Dengan pertemuan seperti ini, diharapkan aspirasi-aspirasi yang selama ini belum tersampaikan dapat secara langsung disampaikan ke Kemendikdasmen.
Dalam pertemuaan tersebut, Menteri Mu’ti mengaku banyak menerima masukan-masukan dari organisasi penyelenggara pendidikan. Usulan-ulusan tersebut mulai dari revisi UU Sisdiknas nomor 20/2023, perlunya UU Perlindungan Guru, penguatan pendidikan anak usia dini, penyempurnaan pembelajaran di TK hingga penggunaan teknologi dalam pembelajaran dan kesehatan mental pelajar.
Terkait kesehatan mental siswa, Menteri Mu’ti kembali menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di sekolah dan satuan pendidikan. “Data kemenkes bahwa terdapaat peningkatan angka bunuh diri dan stress pada usia muda,” paparnya.
BACA JUGA: Kunjungi SMK Muhammadiyah 3 Palembang, Menteri Mu’ti Sebut Pendidikan Vokasi Siapkan Tenaga Kerja Unggul |
Salah satu cara yang akan ditempuh untuk menjaga kesehatan mental siswa adalah mengoptimalkan peran guru agar tidak hanya bertugas mengajar tetapi juga berkewajiban memberikana konseling kepada siswa. Dengan demikian berbagai masalah mental, masalah psikologis dan masalah akademis bisa terbantu dengan peranan guru sebagai pembimbing.
“Nanti kita akan memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan kualitas diri sebagai tenaga BK. Selama ini mungkin karena banyaknya kesibukan guru, jugaa factor lainnya, sehingga persoalan-persoalan siswa juga belum mendapat perhatian dengan baik,” tandas Mendikdasmen.