33.4 C
Jakarta

Bila Tetap Bandel Spanduk Calbup Bakal Dicopot

Baca Juga:

LAHAT, SUMSEL, MENARA62.COMĀ – Menindaklanjuti hasil rapat di ruang Opsroom Kantor pemerintahan kabupaten Lahat satu bulan lalu, keberadaan sejumlah spanduk yang dinilai melanggar Peraturan Daerah menyangkut kebersihan dan keindahan mulai ditertibkan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Heri Alkahfi, yang dihubungi Selasa, (5/9).

“Sudah, sudah berjalan kok (penertiban) sejak usai pertemuan yang dihadiri para bakal calon bupati beberapa waktu lalu,” kata Heri.

Sejauh ini, pihaknya masih terfokus pada penertiban terhadap spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Karena keterbatasan personil, sementara penertiban difokuskan terlebih dahulu di dalam Kota Lahat.

“Kita lakukan secara bertahap. Sementara kita fokuskan dalam kota dulu mengingat luasnya wilayah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Adapun teknis penertiban, dijelaskan mantan Camat Kota Lahat ini, pihaknya tidak langsung mengeksekusi, melainkan memberikan imbauan kepada pemilik untuk mencopot sendiri spanduk yang mereka pasang.

“Kalo imbauan kita tetap tidak diindahkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, terpaksa kita eksekusi langsung, harus kita copot semua,” tegasnya.

Sementara itu, untuk spanduk yang terpasang di area terlarang lainnya, seperti di rumah ibadah dan sepanjang jalan protokol, yang demikian itu disepakati merupakan kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Itu nanti, masih menunggu instruksi dari Panwaslu. Kerena mereka yang berwenang, kitunggu saja keputusan,” jelasnya. (Darmawan).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!