JAKARTA, MENARA62.COM — Birokrasi ramping jadi impian. Impian ini, mungkin tidak sekedar keinginan jika Presiden Joko Widodo serius dengan ucapannya. Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.
“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” kata Joko Widodo.
Situs Antaranews.com melansir, Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, Senin (4/11/2019) mengatakan, pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Menurutnya, camat dan lurah juga masuk dalam eselon itu sebagai pejabat kepala wilayah.
Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.
“Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW,” ujar Chaidir.
Dia menjelaskan, jabatan fungsional adalah jabatan yang mempunyai ketrampilan sesuai keahlian profesionalnya. Bila eselon II difungsionalkan, maka harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).
“Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM,” katanya.
Dukung
Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV. Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.
“Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan,” kata Chaidir.