JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih akreditasi B sebagai instansi penyelenggara penilaian kompetensi tahun 2021. Pengakuan ini merupakan hasil penilaian dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center di Badan Kepegawaian Negara.
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan penegakan standar yang terdiri 3 unsur yakni penilaian terhadap organisasi dan kelembagaan, penilaian SDM, serta unsur metode dan pelaksanaan.
“Penyelenggaraan penilaian kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai. Jangan sampai hasil asesmen bersifat statis,” jelas Bima Haria Wibisana pada Penyerahan SK dan Sertifikat Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021, Rabu (15/9).
Tujuan akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi ini, menurutnya akan menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan. Hasil penilaian kompetensi ini bisa dimasukkan ke dalam box talent di BKN.
Lebih lanjut Bima mengatakan pengakuan kategori B ini, artinya BKKBN memiliki kewenangan penyelenggaran penilaian kompetensi pada jabatan administrator dan jabatan fungsional setara. Juga diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain.
Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto menjelaskan pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk menjalankan assessment center yang telah berdiri sejak ahun 2018 lalu.
“Assessment Center BKKBN merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Itu yang bisa diintervensi,” jelas Tavip.
Lebih lanjut dijelaskan dalam penilaian kompetensi termasuk unsur kerjasama dalam tim. “Seseorang tidak mungkin bekerja sendiri. Dan kalau bekerjasama bagaimana menilai kerjasama tim seperti ini. Tim work ini yang akan membangun kinerja BKKBN utk melejit tinggi,” tegas Tavip.
Tavip menambahkan, pelaksanaan penilaian dan uji kelayakan penyelenggaran penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Penting untuk meningkatkan kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan .