29.2 C
Jakarta

BNN Palangka Raya Waspadai Peredaran Pil PCC

Baca Juga:

PALANGKA RAYA, MENARA62.COM– Tak ingin kecolongan seperti  kasus ‘mabuk massal’ warga Kendari, kini  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan peredaran  pil “paracetamol cafein carisoprodol (PCC)” di wilayah setempat.

“Hari ini sudah hari ketiga tim melakukan pemetaan dan menyelidiki di lapangan. Sampai saat ini kita belum menemukan adanya penggunaan dan peredaran pil PCC,” kata Kepala BNNK Palangka Raya, M. Soedja’i di Palangka Raya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/9)

Meski belum ada korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kota untuk melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terutama yang dijual di apotek. Mengingat rata-rata peredaran obat keras dilakukan melalui apotek yang mana pengawasan peredaran obatnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.

Ia menghimbau agar remaja di Kota Palangka Raya  tidak terpengaruh dengan ajakan mengkonsumsi pil PCC dan obat terlarang lainnya yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Saat ini BNN bersama BPOM tengah meneliti kandungan yang ada dalam pil PCC. Jadi untuk sementara kami juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pil tersebut. Hanya saya penyalahgunaan obat yang pabriknya telah ditutup ini akan membahayakan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, menurut pihak BNN pusat, PCC mengandung zat aktif carisoprodol yang berfungsi menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!