28.9 C
Jakarta

BPJS Kesehatan Bisa Manfaatkan Aset Yang Dimiliki Untuk Tutup Defisit

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan, aset yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dimanfaatkan guna menutupi defisit keuangan yang sedang membelit lembaga tersebut. Aset yang dimaksud adalah berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

Okky dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara menyatakan, selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari segi besarnya beban klaim kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah iuran yang masuk dari peserta.

Dia juga menyatakan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan (“fraud”). Salah satu potensi “fraud” yang telah dikemukakan itu antara lain adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap.

“Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat law of enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan,” katanya Sabtu (3/6/2017).

Selain itu, ia juga menginginkan komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan verifikator harus dilaksanakan dengan jelas dan terukur.

Seperti diketahui, menurut informasi yang dihimpun Okky, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Pada 2015 sebesar Rp6,23 triliun dan pada 2016 Rp8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp10,05 triliun.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!