27.8 C
Jakarta

BPKH RI Luncurkan Program Wakaf Pohon di Gunungkidul untuk Kemaslahatan Lingkungan Berkelanjutan

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM
Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) secara resmi meluncurkan Program Kemaslahatan BPKH RI 2025 melalui kegiatan Aksi Penanaman Wakaf Pohon yang dilaksanakan pada Ahad (21/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Persemaian Permanen BPDAS SOP Area Hutan, Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bagian dari komitmen pengelolaan dana haji yang berorientasi pada keberlanjutan.
Program tersebut merupakan hasil sinergi antara BPKH RI, LAZISMU, dan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan konsep wakaf produktif dengan agenda pelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai keislaman.
Aksi wakaf pohon menegaskan peran BPKH RI dalam menyalurkan dana kemaslahatan umat yang berdampak jangka panjang. Selain bernilai ibadah berkelanjutan atau amal jariyah, penanaman pohon juga berfungsi sebagai upaya rehabilitasi lingkungan, konservasi sumber daya alam, serta penguatan ketahanan ekologis, khususnya di wilayah yang rentan terhadap degradasi lingkungan seperti Gunungkidul.
Pimpinan Badan Pelaksana BPKH RI Bidang Kemaslahatan, SDM, dan Umum, Dr. Sulistyowati, M.E., CFP, menyampaikan bahwa “ program wakaf pohon mencerminkan arah baru pengelolaan dana haji yang tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga kebermanfaatan sosial dan lingkungan”.
Menurutnya, wakaf pohon merupakan bentuk nyata integrasi nilai ibadah dengan tanggung jawab menjaga kelestarian alam. Ia menambahkan bahwa program ini menjadi penutup rangkaian program kemaslahatan BPKH RI sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pelaksana BPKH RI Bidang Penghimpunan, Transformasi, dan Teknologi Informasi, Harry Alexander, SH., MH., LL.M., menekankan pentingnya transformasi pengelolaan dana haji yang adaptif terhadap tantangan global. Ia menyebut konsep “green hajj” sebagai upaya menghadirkan praktik berhaji yang ramah lingkungan, sehingga manfaat ibadah haji tidak berhenti pada pelaksanaan ritual, tetapi terus berlanjut melalui wakaf yang memberi kontribusi bagi kelestarian bumi.
Dari pihak mitra, Sekretaris Badan Pengurus LAZISMU, Gunawan Hidayat, S.E., M.Si, menyatakan bahwa “program ini sejalan dengan pilar lingkungan hidup LAZISMU. Ia berharap penanaman wakaf pohon dapat berfungsi sebagai reboisasi dan menghadirkan tanaman produktif yang memberi manfaat bagi umat, termasuk sebagai penopang sumber daya air di Gunungkidul”.
Perwakilan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si, menegaskan bahwa gerakan wakaf pohon merupakan bagian dari misi Islam berkemajuan dalam merawat bumi. Ia menilai program ini relevan sebagai respons atas berbagai bencana ekologis yang terjadi akibat alih fungsi hutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah tingkat wilayah dan daerah, jajaran Polres dan Kodim Gunungkidul, Kementerian Agama Gunungkidul, serta unsur Polsek Playen. Melalui Program Kemaslahatan BPKH RI 2025, aksi wakaf pohon ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional dalam mengoptimalkan dana umat demi kemaslahatan spiritual, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!