JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan target selambatnya satu bulan ke depan produk Enzyplex dan Viostin DS harus sudah bersih dari lapangan. Tidak boleh ada produk tersebut satu pun yang masih beredar.
“Kita minta produsen menarik produk dari pasaran. Kita juga minta tolong BPOM daerah dan dinas kesehatan ikut mengawasi,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (05/02).
Penny menegaskan bahwa sejak hari ini pihaknya sudah mencabut izin edar Enzyplex dan Viostin DS. Pencabutan izin tersebut dilanjutkan dengan penarikan produk dari lapangan lalu pemusnahan.
Bagi masyarakat yang masih menemukan produk Enzyplex dan Viostin DS agar segera melapor ke BPOM dan dinas kesehatan setempat.
Penny menolak pihaknya kecolongan dengan munculnya kasus penggunaan DNA babi pada viostin DS dan Enzyplex. Sebab DNA babi tersebut ditemukan justeru karena BPOM melakukan fungsi pengawasan secara terus menerus di lapangan.
“Setelah satu produk mendapatkan izin edar, kami tetap mengawasinya di lapangan. Kita ambil sampel produk secara kontinyu. Dan inilah salah satu hasil dari pengawasan tersebut,” lanjutnya.
Jika produsen Enzyplex dan Viostin DS ingin memproduksi kembali suplemen yang sama, proses izinnya harus dilakukan mulai dari awal
“Prosesnya dari awal tentu dengan perbaikan. Dan kami akan melihat rekam jejaknya. Ini untuk melindungi masyarakat,” tutupnya.