JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersepakat untuk bekerja sama membangun sinergitas penyelenggaraan peningkatan kompetensi operator radio komunikasi di bidang perhubungan.
Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMP Umiyatun Hayati Triastuti dan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, hari ini, Senin (13/1/2020) di Jakarta.
Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama, pada kesempatan tersebut dilakukan juga peresmian Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Ditjen SDPPI dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menhub Budi Karya menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sebagai landasan kerja sama dan upaya mensinergikan penyelenggaraan peningkatan kompetensi operator radio komunikasi di bidang perhubungan.
“Memberikan pendidikan bagi seluruh masyarakat adalah suatu keniscayaan, di BPSDM Perhubungan kami ada lebih dari 20 sekolah yang dapat melayani memberikan pendidikan khususnya bidang transportasi,” kata Menhub Budi.
Menhub Budi Karya juga mengucapkan selamat atas peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Refleksi Capaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak.
“Saya ucapkan selamat, semoga dengan adanya pusat pelayanan terpadu dan capaian zona integritas dapat menjadi penyemangat bagi jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Menhub.
Menurutnya, capaian zona integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju WBBM adalah salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
Tindak Lanjut
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDMP Umiyatun Hayati Triastuti menyampaikan bahwa melalui lembaga diklat di bidang pelayaran yang disampaikan oleh Menhub Budi Karya tersebut di atas, selama ini telah melaksanakan diklat-diklat kompetensi operator radio sesuai STCW Regulasi A-IV/2.
“Sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani, direncanakan akan segera ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi dan Perjanjian Kerja Sama terkait dengan penyelenggaraan diklat dalam rangka peningkatan kompetensi bagi operator radio komunikasi di bidang perhubungan dalam hal ini pelayaran,” kata Hayati.
Di bidang pelayaran, lanjutnya, kompetensi yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan keselamatan pelayaran adalah mampu memahami perangkat dalam komunikasi radio yaitu sistem komunikasi yang meliputi radio komunikasi antar kapal, kapal dengan pelabuhan, kapal dengan radio pantai dan telepon satelit.
Senada dengan Menhub, Hayati menjelaskan bahwa untuk mencapai kompetensi tersebut, Kementerian Perhubungan memiliki lembaga-lembaga diklat yang memenuhi standar pendidikan dan pelatihan sesuai standar nasional dan internasional antara lain lembaga diklat pelayaran yang di berada di Jakarta dan sekitarnya yaitu BP2TL, STIP Jakarta, BP3IP Sunter, dan Poltekpel Banten.
Kerja sama sejenis yang pernah dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan antara lain dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan SAR Nasional, PT Dirgantara Indonesia dan instansi lainnya.
Untuk mengukur efektivitas dan keberhasilan kerja sama ini, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan perundang-undangan.
Saya berharap kerja sama ini mampu mencapai hasil yang lebih optimal, serta dapat diperluas tidak hanya untuk bidang kemaritiman, namun juga untuk bidang aeronautika dan angkutan jalan,” tutup Hayati.
Acara penandatanganan Kesepakatan Bersama ini juga dihadiri oleh Sekjen Kominfo, Irjen Kominfo, para pejabat tinggi pratama di lingkungan kedua Kementerian dan mitra kerja. (MF)