SURABAYA, MENARA62.COM– Untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) itu memang tidak mudah. Membutuhkan kesabaran dan komitmen tinggi dari para pelaku usaha.
Tetapi dibalik SNI, nilai tambah yang diperoleh para pelaku usaha sangat besar. Terutama berkaitan dengan pemasaran dan kenyamanan konsumen.
“Belum semua SNI wajib. Pelaku usaha kecil dan menangah, juga home industri sifatnya masih sukarela. Boleh pakai SNI boleh juga tidak diurus,” kata Nur Hidayati, Kepala Bidang Pemasyarakatan Standardisasi BSN di sela talkshow Succes Story UMKM Penerap SNI bertema Manfaat Penerapan SNI untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM, yang berlangsung di sela pameran produk SNI di Surabaya, Jumat (26/10).
Dalam sejumlah testimoni para pelaku usaha yang sudah mengurus SNI, mereka mampu menaikkan omset penjualan 30 hingga 50 persen lebih hanya dalam hitungan bulan.
“Harus diingat bahwa dengan SNI, kegiatan pemasaran menjadi lebih luas dan leluasa. Hal-hal yang menyangkut standar yang dituntut oleh pasar dan konsumen sudah ada,” lanjut Nur.
Karena itu, ia menyarankan para pelaku UKM segera mengurus SNI. Meski sektor UKM memang belum diwajibkan mengantongi sertifikasi SNI.
Dalam testimoni yang menampilkan pelaku UKM dari sektor perikanan, bawang goreng, alat inkubator, alat kesehatan dan makanan biskuit tersebut, terbukti bahwa SNI benar-benar memberikan keuntungan bagi dunia usaha.
Hanya saja, lanjut Nur Hidayati, ada beberapa pelaku UKM yang mengeluhkan lamanya pengurusan SNI, dan belum tersedianya laboratorium uji produk yang dibutuhkan. Kendala infrastruktur ini akan terus dicarikan solusinya oleh pemerintah.
“BSN akan menjembatani kebutuhan uji lab dan fasilitas lain yang memang dibutuhkan UKM untuk mengurus SNI ini. Tetapi yang terpenting komitmen pelaku UKM untuk memiliki SNI harus ada,” tegasnya.
BSN sendiri terus berupa membangun kantor layanan tehnis (KLT) di sejumlah daerah. Tujuannya untuk mendekatkan para pelaku usaha dengan layanan SNI dan produk BSN lainnya.