BANDUNG, MENARA62.COM – Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/02/2020). Dengan berdirinya KLT BSN di Bandung, masyarakat Bandung dan wilayah Jawa Barat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK).
Selain itu, diharapkan jumlah pelaku usaha khususnya UMKM yang menerapkan SNI serta lembaga penilaian kesesuaian seperti laboratorium dan lembaga sertifikasi di wilayah ini akan semakin meningkat. Peresmian dilakukan oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Kepala BSN, Bambang Prasetya saat peresmian menjelaskan, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai wilayah, BSN harus mendekatkan diri kepada para stakeholder di daerah untuk memenuhi kebutuhan standardisasi. Perkembangan industri dan kemajuan pembangunan di daerah melahirkan tuntutan kebutuhan pelayanan standardisasi dan penilalan kesesuaian yang lebih cepat, akurat, dan tepat serta tidak hanya terpusat di Jakarta.
“Hadirnya KLT BSN, diharapkan dapat membantu pelaku usaha di daerah untuk menerapkan SNI sehingga daya saingnya akan meningkat di pasar nasional maupun global,” ungkap Bambang.
Di KLT BSN yang beralamat di Gedung Graha Pos Indonesia, Lantai 1, Jalan Banda No. 30, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi mengenai sertifikasi SNI.
Bambang menjelaskan, selain layanan informasi mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian, KLT BSN memberikan manfaat nyata melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI kepada pelaku usaha khususnya UMKM.
Disamping itu, KLT BSN di Bandung juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat.
Sebagai informasi, hingga saat ini, jumlah industri penerap SNI di Indonesia adalah 19.498 industri. Adapun, UMKM yang telah dibina BSN sampai saat ini berjumlah 707. Dari jumlah tersebut, yang berada di wilayah Jawa Barat berjumlah 53 UMKM. Di Provinsi Jawa Barat juga terdapat 130 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dengan adanya potensi tersebut, BSN berharap kehadiran KLT Jabar ini dapat meningkatkan daya saing ekonomi Jawa Barat dan melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas dan produktif untuk terwujudnya visi pemerintah jawa barat juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Sebelumnya, BSN telah meresmikan KLT di Kota Makassar, Palembang, Riau, dan Surabaya. KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.
Selain itu, sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
Selain peluncuran KLT, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pembinaan serta pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian potensi unggulan daerah di Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan SNI di Jawa Barat untuk mundukung Jabar Juara.