30.4 C
Jakarta

BSNP Kembangkan Standar PJJ

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sedang mengembangkan standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tren pendidikan berkualitas dimasa depan.

Menurut Ketua BSNP Abdul Mu’ti, pengembangan standar ini merupakan amanat dalam Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan.

Saat ini, ia menjelaskan, proses pengembangan draf standar PJJ sudah sampai pada tahap Uji Publik. Terkait itu, BSNP juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui surel Sekretariat BSNP (sekretariat@bsnp.or.id).

PJJ

PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi dan informasi, atau media lain. Pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif moda PJJ. Sistem PJJ yang semakin berkembang dengan inovasi abad 21 merupakan salah satu sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosio-ekonomi.

Dalam mengembangkan standar PJJ, BSNP melibatkan Tim Ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi dibidang yang terkait, serta memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!