28.2 C
Jakarta

Buka Rakornis Bidang Perhubungan Darat 2019, Menhub Tegaskan Jajarannya untuk Tolak Gratifikasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia Tahun 2019 bertemakan “Transformasi dan Kesiapan Perhubungan Darat untuk Peningkatan Profesionalisme Kinerja Menghadapi Tantangan dan Peluang Era Revolusi Industri 4.0” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Pada kesempatan ini, Menhub menyampaikan pesan kepada seluruh ASN yang bekerja dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk dengan tegas menolak gratifikasi dalam lingkungan kerja.

“Pekerjaan kita di bidang transportasi ini banyak berkaitan dengan layanan masyarakat. Kutipan-kutipan gratifikasi itu menjadi biasa sekali. Saya ingin sahabat-sahabat saya disini jangan melakukan itu lagi, lupakan. Saya memberikan contoh adanya OTT, seorang yang besar menjadi tidak ada apa-apanya ketika melakukan itu. Sebaliknya, kita harus bersyukur apa yang kita miliki ini adalah suatu rezeki dari Allah yang tidak ternilai. Oleh karenanya marilah kita mengelola perhubungan darat ini dengan suatu Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” tuturnya.

Rakornis Hubdat 2019 yang dihadiri kurang lebih 870 orang ini, diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kinerja dari setiap unit kerja, dalam rangka menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0. Adapun peserta Rakornis ini adalah Pejabat Eselon 1 Kementerian Perhubungan, Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, mitra kerja Perhubungan Darat, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing daerah.

Menhub juga ingin seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas SDM dengan merekrut orang-orang terbaik dan tidak melakukan KKN dalam perekrutan. Selain itu, dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 penting bagi para UPT melakukan investasi untuk teknologi, membangun ekosistem inovasi, menarik minat investor, menciptakan harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur di internasional, serta mengakomodasi standard keberlanjutan.

“Tingkatkan kualitas SDM, jadi kalau rekrut di tempat-tempat itu jangan KKN, pilihlah orang-orang terbaik, oleh kerenanya lakukanlah suatu perbaikan. Investasi teknologi, membangun ekosistem inovasi, menarik minat investor, harmonisasi aturan dan kebijakan, mengakomodasi standard keberlanjutan. Semua instruksi ini bagus, laksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Menyambut musim mudik Lebaran 2019 ini, Menhub Budi juga memberikan arahan kepada beberapa wilayah untuk segera menyiapkan moda yang digunakan untuk mudik. Di Jawa Barat, Menhub minta bus pariwisata untuk dilakukan ramp check dan ditentukan mana yang bisa digunakan serta melakukan perbaikan di tikungan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sementara untuk di Samarinda Kalimantan Timur, Menhub meminta masyarakat sudah mulai diberikan informasi terkait jumlah dan waktu keberangkatan kapal yang akan digunakan untuk mudik ke Pulau Jawa.

“Upayakan inventarisir keadaan di  daerah anda sekalian. Catat apa yang jadi masalah di daerah anda, contohnya Jawa Barat. Ini sudah mau lebaran, bus pariwisata dari sekarang sudah ditetapkan mana yang boleh dan mana yang tidak, ramp check dilakukan. Jalan tol sekarang banyak kecelakaan, batasi kecepatannya. Di tempat tikungan maut di daerah Sukabumi, lakukan perbaikan, kecepatan diatur,” ungkap Menhub Budi.

“Di Samarinda, Kalimantan Timur mulai dari sekarang informasikan, berapa jumlah kapal dan jam yang bisa digunakan untuk pulang ke Pulau Jawa, karena biasanya bertumpuk. Ini contoh-contoh yang harus disiapkan dari sekarang,” tambahnya.

Terakhir, Menhub juga menjelaskan regulasi terkait truk yang Over Dimension Over Load (ODOL). Disampaikan bahwa regulasi untuk ODOL baru akan diberlakukan pada bulan Mei mendatang, sehingga sampai dengan sekarang peraturan ini masih bersifat sosialisasi.

“Saya sampaikan bahwa ODOL baru akan kita berlakukan bulan Mei. Selama lebaran ini tidak ada satu tindakan, sifatnya masih sosialisasi, kecuali dia mengangkutnya secara berlebihan yang mengakibatkan jalan itu tidak lancar,” tutupnya. (LNM)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!