30 C
Jakarta

Bukan Cita-cita Mereka

Baca Juga:

Muhammad Afnan Hadikusumo
Muhammad Afnan Hadikusumo

Baru saja dapat informasi bahwa salah satu tokoh dari Kotagede Yogyakarta, yakni Prof K.H Abdul Kahar Muzakir telah di tetapkan oleh pemerintah, melalui SK Presiden tanggal 8 November 2019 menjadi Pahlawan Nasional.

Abdul Kahar Muzakir mengikuti jejak para tokoh Muhammadiyah, yang telah ditetapkan lebih dulu menjadi pahlawan nasional. Semisal, KH Ahmad Dahlan, Nyai Haji Ahmad Dahlan, Ir Soekarno, KH Mas Mansyur, KH Fachrodin, Kasman Singodimedjo, Ir Djuanda, Ki Bagoes Hadikusumo, serta Jendral Soedirman.

Para tokoh tersebut, tidak pernah bercita-cita apalagi berkeinginan untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Mereka adalah orang-orang yang memiliki kelebihan di atas rata-rata masyarakat pada masanya, baik dari sisi keberanian, kecerdasan, mobilitas, maupun keihlasannya. Saat itu, tidak terlintas dibenak mereka untuk menempati posisi apapun jika Indonesia merdeka. Bahkan berangan-angan mencari keuntungan demi kepentingan diri dan keluarganyapun tidak. Kematangan pribadinya terbentuk karena tempaan hidup serta interaksi dengan lingkungan.

Proses penetapan sebagai Pahlawan Nasional sangat lama dan berliku, ini berbeda dengan penetapan pemenang piala Citra atau award lainnya. Lamanya proses dimaksudkan, agar tokoh yang ditetapkan akuntabel dan tidak menimbulkan kontroversial. Hal ini berpijak dari pengalaman penetapan pejuang veteran, dimana dalam beberapa kasus ditemukan orang yg mengaku pejuang veteran ternyata dulunya tidak pernah ikut perang, akan tetapi statusnya adalah pengungsi.

Jaman now, jutaan pahlawan berjuang mengentaskan bangsa ini dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Yaaa, saat ini, sebagian besar dari mereka berstatus honorer dan kesejahteraannya masih jauh dari harapan. Menjadi tugas kita bersama untuk memikirkan masa depan para pejuang pendidikan tersebut.

Penulis: Afnan Hadikusumo/Ketum PP TapakSuci

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!