YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga label negatif terhadap BUMD yang selalu merugi dapat dihindarkan.
Prof Edy Suandi Hamid, anggota Parampara Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (PP DIY) mengemukakan hal tersebut saat melakukan kunjungan di pabrik cerutu PD Taru Martani Yogyakarta, Jumat (21/5/21). Selain Edy, dalam kunjungan tersebut juga hadir GKR Mangkubumi, Prof Dr Sutaryo, Prof Amin Abdullah, dan Suyitno, SH, MH.
Sebelum melakukan kunjungan ke pabrik cerutu PD Taru Martani, anggota PP DIY beserta Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat PP DIY menyelenggrakan Syawalan di kafe halaman pabrik cerutu tersebut. Kafe merupakan salah satu inovasi PD Taru Martani dalam meningkatkan pendapatan.
“Kami berharap PD Taru Martani terus meningkatkan kinerja usahanya. Sehingga sumbangan terhadap PAD DIY terus meningkat”, tegas Edy Suandi Hamid yang juga Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah.
Sedang Direktur PD Taru Martani, Nur Achmad Affandi menjelaskan sejarah PD Taru Martani. “Pabrik cerutu ini dibangun pada tahun 1918 dengan nama NV Negresco”, kata Affandi.
Setelah Indonesia merdeka, lanjut Affandi, kepemilikan otomatis beralih pada Keraton Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX kemudian memindahkan lokasi pabrik itu ke Baciro. Pada tanggal 23 September 1972 nama Taru Martani diresmikan oleh Menteri Ekuin yang kala itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Taru Martani yang mempunyai arti ‘daun yang menghidupi’. “Pada saat ini Taru Martani menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda DIY,” ungkap Affandi.
Saat ini, jelas Affandi, PD Taru Martani fokus memproduksi cerutu dengan bahan-bahan yang didatangkan dari tembakau lokal, terutama dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara. Pasar produk cerutu Taru Martani antara lain Amerika Serikat, Swiss dan Jerman. Taru Martani saat ini memproduksi tiga formulasi campuran cerutu yaitu : Natural Cigar (murni tembakau), Flavour Cigar (tembakau dengan saus/aroma Mint, Amareto, Vanilla, Rum dan Hazelnut) dan Mild Cigar (tembakau ‘ringan’).
Pada tahun 2021, pabrik cerutu Taru Martani berusia 103 tahun. “Dalam sehari PD Taru Martani dapat menghasilkan sekitar 35.000-40.000 batang yang berasal dari tujuh mesin produksi”, jelas Affandi.
Selain dengan mesin, PD Taru Maratani juga memproduksi cerutu dengan tenaga manusia. Jumlah tenaga kerja sekitar 270 orang dan menghasilkan sekitar 300-500 batang cerutu per hari. Mereka terbagi dalam beberapa unit kerja, dari proses pemilihan daun tembakau, pengolahan sampai dengan pengepakan cerutu.
Sementara Tenaga Ahli PP DIY, Y Sri Susilo menambahkan PD Taru Martani masih memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan melalui deversifikasi usaha, selain kafe. “Halaman depan pabrik cukup luas sehingga dapat digunakan untuk start dan fisnish event bersepeda degan peserta sampai dengan 50 orang”, kata Y Sri Susilo.