28.9 C
Jakarta

Calhaj Berhalangan Dibadalhajikan Tenaga Musiman

Baca Juga:

MEKKAH – Konsultan Pembimbing Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Kartono mengatakan calon haji (Calhaj) yang meninggal sebelum melakukan rukun haji Wukuf di Arafah akan dibadalhajikan oleh para tenaga musiman (temus).

“Nanti didata dulu identitasnya, lalu PPIH Arab Saudi akan menunjuk beberapa orang, biasanya dari temus untuk membadalhajikan jamaah yang wafat itu,” katanya pada Media Center Haji di Mekkah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/7).

Secara syariat, badal haji adalah menggantikan orang lain untuk melaksanakan haji karena ada halangan atau uzur tertentu. Orang yang dibadalkan hajinya memang punya uzur yang diakui syariat.

Contoh orang yang dibadalkan hajinya misalnya orang tersebut sudah sangat tua dan tidak sanggup melakukan perjalanan haji, sakit yang tidak ada harapan sembuh, meninggal dunia atau alasan-alasan logis lainnya yang menghalanginya berhaji.

Menurutnya badal haji akan dilakukan oleh satu temus untuk satu jamaah haji. Temus tersebut syaratnya harus sudah berhaji.

“Jadi tidak boleh ganda. Temusnya juga harus sudah pernah berhaji,” ujarnya.

Setelah itu, PPIH akan membuat sertifikat badal haji dan diserahkan kepada ahli waris.

Sejumlah jamaah yang memiliki uzur akan dibadalhajikan sebagaimana calhaj yang meninggal sebelum Wukuf Arafah.

Pada Rabu (25/7), Katio Simanjutak (59 tahun) meninggal dunia di Madinah. Dia adalah warga Medan anggota kelompok terbang MES-2. Dengan begitu hingga Kamis pagi waktu setempat sudah tujuh calon haji Indonesia meninggal di Tanah Suci.

Sebelumnya, calhaj lain meninggal di antaranya Sanusi Musthofa Khafid usia 73 tahun anggota kloter SUB-06, Sukardi Ratmo Diharjo (59, JKS-1), Hadia Daeng Saming (73, UPG-05), Ade Akum Dachyudi (67, JKS-13), Sunarto Sueb Sahad (57, 15-SOC) dan Siti Aminah Rasyip (57, 5-SOC).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!