27.8 C
Jakarta

Catatan Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Tahun 2019

Baca Juga:

Catatan Muhammadiyah dalam konstruksi kehidupan berbangsa-bernegara Indonesia diakhir tahun 2019, dalam menyongsong tahun 2020 yang disampaikan oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di depan pers pada Sabtu (21/12/2019) di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Situs Muhammadiyah.or.id melansir, pertama adalah isu radikalisme yang digoreng sedemikian rupa. Isu ini, seakan-akan segala aspek kehidupan dikotak-kotakan dalam bingkai sensitifitas isu ekstrimisme, radikalisme. Sehingga, secara gebyah-uyah penyematan term radikal dipakaikan kepada kelompok, instansi sampai pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga mendapatkan penyematan tersebut.
“Ini menjadi suatu yang perlu dikritisi. Jangan-jangan kita yang selalu mengatakan awas radikal itu, dia sedang terpapar radikalisme yang lain. Karena melihat persoalan hanya dari satu sisi,” tutur Haedar.
Menurutnya, rasa cinta terhadap Tanah Air maka harus selalu menumbuhkan rasa percaya bahwa, Indonesia masih memiliki sikap dan potensi positif jauh lebih besar, jika dibandingkan negatifnya. Sebab itu, ia meminta kepada para pemangku untuk lebih obyektif dan seksama dalam melihat radikalisme.
Haedar menganalogikan dengan, jika ada satu nyamuk diatas kaca dan kita ingin menangkap atau mematikannya. Jangan ditimpa dengan batu, karena bisa jadi nyamuknya lepas akan tetapi kacanya yang pecah.
“Kita sering bangga, Indonesia sebagai negara yang berhasil dalam pengendalian terorisme dan diundang ke luar negeri. Hati-hati, jangan-jangan karena sering diundang lalu terbangun konstruksi dikalangan luar negeri bahwa Indonesia ini negeri teroris. Padahal betapa amannya negara ini,” katanya.

Proyek

Jangan sampai ‘nilai proyek’ dari radikalisme menyebabkan Indonesia menjadi tercabik dan robek. Sehingga diperlukan reorientasi dalam melihat persoalan radikalisme. Meskipun demikian, Haedar mengatakan, secara konsensus menyetujui radikalisme yang mengarah kepada kekerasan atas nama apapun, agama, politik, budaya golongan harus menjadi agenda yang dihadapi bersama. Tetapi semuanya harus seksama, jangan hanya ribut berlebih di bagian itu yang menyebabkan Indonesia tidak berkembang di bagian lain.
Kedua, kenyataan berbangsa dan bernegara terdapat dimensi-dimensi radikal yang terjadi diaktifitas bernegara, dan diluar aktifitas keagamaan. Karena radikalisme tidak bisa dilihat hanya dalam satu bagian, dan menutup bagian lain. Tidak bisa dipungkiri, terdapat radikalisme yang terjadi misalnya mengatasnamakan ras, suku, dan golongan yang mengancam negara.
Muhammadiyah menawarkan dalam konteks rekonstruksi kehidupan kebangsaan, perlu ada langkah-langkah moderasi. Moderasi di Indonesia sebenarnya sudah didukung dengan adanya Pancasila, lalu didukung oleh masyarakat Indonesia yang juga demikian moderat. Konsep  tengahan sudah menjadi akar bagi warga negara Indonesia, ini yang kemudian bisa menjadi arus utama yang melawan ekstremisme.
Terakhir, Haedar mengajak untuk meninjau kembali konstruksi kebangsaan saat ini. Muhammadiyah sebagai bagian yang menjaga reformasi, apabila pemerintah hendak mengamandeman dasar negara, Muhammadiyah mensyaratkan untuk tetap sesuai dengan haluan bangsa.
“Kita ini kan sudah punya di Preambule UUD ’45, kewajiban konstitusional. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, menjaga kedamaian-ketertiban dunia,” tegasnya.
Maka ini perlu dielaborasi, yang dirangkai menjadi Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tetapi untuk hal-hal lain, tetap tidak boleh dilakukan dengan gebyah-uyah. Misalnya, Muhammadiyah tetap mendukung bahwa Presiden tetap dipilih oleh rakyat. Namun, biarpun Presiden dipilih oleh rakyat, bukan berarti kekuasaannya tidak tak terbatas.
“Meskipun yang memilih adalah rakyat mencapai angka 99 sekian persen. Tetap harus diingat bahwa, ia tetap tidak tak terbatas. Artinya bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih, tidak boleh sewenang-wenang, dia harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip pada dasar berbangsa dan bernegara. Ini juga berlaku kepada menteri, tidak boleh mengambil kebijakan yang menyalahi UUD ’45. Bahkan UUD juga tidak boleh dilangkahi,” urai Haedar.
Hal ini sebagai tolok ukur dalam menganulir dan penegasan bahwa, tidak ada kekuasaan yang tidak tak terbatas. Prinsip ini harus dibangun sebagai komitmen dalam ber-Indonesia. Dan memajukan Indonesia, harus menjadi komitmen Bersama, tapi kemajuan harus tetap berimbang. Selain memajukan fisik, juga memajukan jiwanya, karakternya. Jangan hanya asal comot produk politik yang berasal dari luar yang sering tidak sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!