27.3 C
Jakarta

Cegah Penyebaran COVID-19, Masjid di DKI Jakarta Diimbau Tidak Gelar Salat Jumat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Masjid di DKI Jakarta diimbau tidak melakukan kegiatan berjemaah selama dua pekan, terhitung mulai hari ini, Kamis (19/3). Imbauan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)

“Pembahasan FKUB membahas perkembangan virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua,” kata Anies di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3/2020).

Gubernur mengatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dan pembahasan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

Anies menegaskan imbauan yang termasuk tidak melaksanakan Salat Jumat tersebut, adalah untuk meminimalisir aktivitas di kerumunan. Selain itu juga bahaya kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.

Anies juga menegaskan, imbauan tidak adanya kegiatan bersama-sama untuk ibadah juga berlaku pada umat lainnya di Jakarta.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!