JAKARTA, MENARA62.COM – Perum Damri menaikkan tarif transportasi tujuan dari dan ke Bandara Soekarno Hatta, terhitung Ahad (22/12/2019). Kenaikan tarif untuk semua rute tersebut berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per trayek.
Tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta per 22 Desember 2019
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survei kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
“Hasil survei menyebutkan pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta,” katanya dikutip dari Antara.
Dengan adanya kenaikan tarif, Damri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami,’’ ujar Tia.
Menanggapi kenaikan tarif Damri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai wajar. Sebab tarif angkutan lain seperti taksi di perkotaan lebih mahal.
“Tarif Damri kita lihat semua juga naik, kalau tarifnya naiknya enggak signifikan mestinya oke lah,” kata Menhub usai pembukaan pameran foto di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu.
Menhub menjelaskan langkah Perum Damri dalam menaikan tarif wajar agar perusahaan BUMN itu tetap berjalan.
“Industri bus bukan industri yang banyak duitnya. Mereka itu sudah bertahan hidup menghadapi semua ini dengan keuntungan margin yang tipis,” katanya.