Menara62.com – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menduga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang juga Bendum PBNU, Mardani H Maming menjadi korban kriminalisasi. Denny menduga hal tersebut berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnis dan aset Mardani Maming di Kalimantan Selatan.
“Kasus ini dimunculkan bisa jadi untuk merebut usaha lawan bisnis dengan menjadikannya korban kriminalisasi. Jangan sampai Mardani menjadi korban kriminalisasi,” kata Denny dalam diskusi “Bedah Mafia Hukum Kalsel” secara virtual, Selasa (7/6/2022).
Denny meminta publik untuk melihata persoalan hukum yang dihadapi Mardani secara utuh. Dengan demikian, publik tidak terpengaruh dengan opini pihak tertentu.
“Kita perlu membaca kasus Mardani untuk memahaminya, detail dan tidak terjebak. Beredar pesan WA kalau Mardani adalah target yang disasar,” ujar Denny.
Denny menilai tidak cukup menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau kasus hukum.