27.3 C
Jakarta

Desak BPOM Tidak Diskriminatif, Ini 8 Poin Pernyataan Sikap LPOI-LPOK Terkait Etilen Glikol dan Dietilen Glikol!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Penggunaan zat kimia etilen glikol dan dietilen glikol ternyata tidak hanya ditemukan pada industri farmasi. Pada kenyataannya, kedua zat tersebut juga digunakan pada industri kemasan minuman dan makanan.

Karena itu, Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI- LPOK) Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melakukan kebijakan diskriminiatif dalam kasus etilen glikol dan dietilen glikol ini.

“BPOM harus serius dan bersikap adil dalam kasus penggunaan dua zat kimia etilen glikol dan dietilen glikol, jangan hanya mempersoalkan yang ditemukan pada industri farmasi atau obat-obatan,” kata Said saat menyampaikan pidatonya pada acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia” di kantor baru LPOI-LPOK, Rabu (3/11/2022).

Menurutnya kandungan etilen glikol dan dietilen glikol yang ditemukan pada air kemasan, sama bahayanya dengan etilen glikol dan dietilen glikol yang ditemukan pada obat-obatan. Sehingga sudah seharusnya BPOM juga mengawasi dan menghentikan penggunaan dua zat tersebut baik pada industri farmasi maupun industri makanan minuman.

Said mengakui, selama ini BPOM lebih banyak menyoroti soal kandungan plastik polikarbonat pada kemasan air galon sekali pakai melalui upaya pelabelan potensi kandungan BPA. Sedangkan kandungan zat kimia lain tidak ditangani secara serius meski memiliki tingkat bahaya yang sama. “Ini yang kami sebut sebagai diskriminatif. Harusnya semua penggunaan zat kimia diawasi dengan serius,” tambahnya.

Kasus penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat-obatan jelas Said, telah menyebabkan gagal ginjal pada anak yang membawa korban kematian 145 anak. Kasus ini tidak boleh dibiarkan saja. Pemerintah harus mengusut dan menghentikan penggunan etilen glikol dan dietilen glikol itu, baik pada obat- obatan maupun pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman.

Lebih lanjut Said mengemukakan, problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya, harus segera dicarikan solusi. Pemerintah harus bersikap tegas atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Tidak boleh ada lagi kebijakan yang diskriminasi dalam pengawasan obat dan bahan kemasan pangan.

Said mengingatkan perintah agama untuk menjaga keselamatan nyawa (Hifdzu annfs) dan keselamatan keturunan (Hifdzu annasl), yang mengharuskan kita untuk tegas dalam urusan nyawa manusia.

Di akhir acara, LPOI-LPOK mengeluarkan pernyataan bersamanya dalam menyikapi bahaya etilen glikol pada obat dan kemasan pangan. Pertama, meminta agar problematika keamanan obat dan makanan yang sedang terjadi di Indonesia dengan berbagai fakta dan fenomenanya harus segera dicarikan solusi. Pemerintah harus bersikap lebih tegas, lebih adil dan lebih memihak pada rakyat atas berbagai bentuk pelanggaran dan kecerobohan yang terjadi. Negara tidak boleh kalah dari siapapun.

Kedua, kematian anak-anak akibat gagal ginjal yang telah mencapai ratusan orang tidak boleh dibiarkan begitu saja berlalu, tapi harus segera diusut dan segera dihentikan penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol yang membahayakan, baik pada obat-obatan maupun pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman lainnya.

Ketiga, penggunaan zat kimia yang sangat berbahaya, termasuk etilen etilen glikol dan dietilen glikol pada berbagai jenis makanan dan minuman harus diawasi dan jika kadarnya melebihi ambang keamanan yang telah ditentukan, harus dihentikan dan produknya segera ditarik dari peredaran, demi dan untuk menjamin masa depan kehidupan anak anak dan generasi bangsa.

Keempat, seluruh stakeholder bangsa wajib segera bersatu padu dalam mengantisipasi dan menghadapi bahaya obat dan kemasan pangan yang diakibatkan zat-zat kimia berbahaya.

Kelima, keberadaan obat-obatan dan kemasan pangan tidak boleh dimonopoli oleh oligarki. Keadilan sosial harus segera ditegakkan agar masyarakat punya akses dan hak yang sama atas kehidupan yang lebih makmur dan bermartabat, serta semua pihak mendapatkan keadilan dalam memperoleh kesempatan usaha secara fair di negeri Indonesia.

Keenam, segera kembangkan dan masifkan model pengobatan berbasis herbal and tradisional medicine agar warga bangsa Indonesia tidak tergantung pada model pengobatan kimiawi, serta segera wujudkan Indonesia menjadi pemasok pangan dunia yang aman dan terbebas dari racun-racun kimia.

Ketujuh, kepada pemerintah, dunia usaha, pers, akademisi dan seluruh civil society, mari kita gelorakan urgensi keamanan obat dan makanan di Indonesia demi dan untuk masa depan generasi Indonesia yang unggul dan bangsa yang bermartabat.

“Dan kedelapan, mari kita jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk merefleksikan fenomena kebangsaan dan mengevaluasi diri, serta melakukan pertaubatan nasional,” tutup Said Agil.

Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Plt. Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika BPOM Tri Asti Isnariani, Sekjen Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)Erfen Gustiawan dan kalangan akademisi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!