26.2 C
Jakarta

Dewan Pendidikan Solo dan SD Muhammadiyah 1, Teken MOU Sekolah Sehat dan Adiwiyata

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM -– SD Muhammadiyah 1 Ketelan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pendidikan Kota Solo. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan optimalisasi program sekolah sehat dan adiwiyata, Jum’at (28/2/2020).

Sekolah sehat tolok ukurnya adalah sekolah bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Sekolah sehat wajib membangun kesehatan siswa baik jasmani maupun rohani diperkokoh karakter religius, melalui pemahaman, kemampuan dan tingkah laku, sehingga siswa bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk kesehatan mereka secara mandiri dan ramah anak gembira hati.

Program adiwiyata sendiri merupakan program pendidikan lingkungan hidup yang mendorong masyarakat terutama warga sekolah untuk peduli terhadap lingkungan.

“Muara Sekolah Sehat dan Adiwiyata, sekolah mampu menghasilkan anak-anak didik berkarakter, peduli, dan berbudaya lingkungan serta berprestasi secara akademik non akademik, sehingga terwujud generasi berkeadaban dan unggul untuk Indonesia Maju,” ujar Ketua DPKS, Drs H M Joko Riyanto SH MM MH yang didampingi wakil kepala sekolah SD Muhammadiyah 1 bidang Humas, Jatmiko.

“Terima kasih telah berMOU dengan DPKS kota Surakarta dalam rangka lomba sekolah sehat dan adiwiyata. Sekolah sehat dan adiwiyata sangat-sangat dibutuhkan semua sekolah, harus punya tim adiwiyata, duta adiwiyata. Adanya sekolah sehat dan adiwiyata pasti sekolah akan berbenah memotivasi, pasti akan membenahi lingkungan, inovasi kekinian, teknologi harus digerakkan secara masif, An-Nazhofatu minal Iman Kebersihan sebagian dari Iman,” katanya.

Komitmen

Joko mengatakan, pihaknya berharap nota kesepakatan bersama ini bisa berjalan dengan baik ke depannya dengan dukungan dan komitmen yang kuat dari pihak sekolah. “Generasi anak bangsa life skillnya luar biasa tinggal di gali oleh pendidik. Sekarang sampah telah diolah untuk pupuk, tenaga listrik barang yang bermanfaat jadi bermanfaat, sukses untuk SD Muhammadiyah 1 Solo,” ujarnya.

Fungsi Dewan Pendidikan di antaranya mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan mengnalisis aspirasi, pandangan, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat dan memberikan masukan, pertimbangan, rekomendasi kepada pemerintah daerah, DPRD dan kepada satuan pendidikan tentang kebijakan program pendidikan, kriteria tenaga kependidikan.

MoU ini, menurut Jatmiko jadi momentum yang sangat baik atas dasar Permen Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

“Hari ini kita mantab gotong royong dengan mengadakan MoU melengakapi Mou yang telah ada,” ujarnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!