Sebanyak 23 orang mantan narapidana teroris atau napiter di Poso , Sulawesi Tengah, secara serentak mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia terhadap NKRI oleh puluhan eks napiter tersebut digelar di lokasi Pantai Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Senin (11/10/2021) disaksikan oleh Satgas Madago Raya dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi.
Kapolda Sulawesi Tengah mengatakan, ikrar setia kepada NKRI oleh puluhan eks napiter Poso yang bertajuk merajut persatuan dalam bingkai NKRI adalah kegiatan yang digagas oleh Polda Sulteng dan Satgas Madago Raya.Menurutnya,seluruh peserta ikrar merupakan para eks napiter yang sudah menjalani masa masa hukuman,sudah kembali ke jalan yang benar, sudah berkarya untuk masyarakat Poso serta telah memiliki usaha sendiri.
“Kita perlu bersyukur, mereka telah kembali ke jalan yang benar,semoga apa yang telah mereka ikrarkan hari ini menjadi contoh buat teman-teman yang lain. Saya sudah mengimbau kepada para eks napiter kalau bisa komunikasi dengan sisa 4 DPO agar mengajak untuk menyerahkan diri,saya jamin kita akan terima,”ungkap Rudy.
Sementara itu, Supriadi alias Upick Pagar salah seorang mantan napiter yang membacakan langsung ikrar setia NKRI tersebut mengatakan,ikrar tersebut sebagai bentuk kesadaran para eks napiter Poso yang sudah kembali ke jalan yang benar. Mereka tidak mau lagi terlibat dengan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dia mengatakan, dulu ia ada di gunung dan sekarang sudah sadar. Itu merupakan hal yang wajar dan tanpa tekanan. Ia tidak mau lagi ada aksi teror di Sulawesi Tengah, apalagi masyarakat Poso sudah lama merindukan kedamaian dan ingin Poso bisa maju. “Jadi intinya tidak ada alasan untuk memerangi NKRI atau melawan Pemerintah yang hanya menyengsarakan diri sendiri,toh sekarang setelah bebas,semua kekurangan telah dibantu oleh pemerintah juga,kita mau Poso ini aman dan bebas dari aksi terorisme,”harap Upik.
Adapun poin-poin yang dibacakan dalam ikrar setia kepada NKRI tersebut ada 4 di antaranya setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Selain itu, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menolak untuk terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera. Suasana pembacaan ikrar setia NKRI tersebut di bawah kibaran bendera Merah Putih disaksikan oleh para pejabat tinggi Satgas Operasi Madago Raya.