JAKARTA, MENARA62.COM – Bupati Indramayu, Supendi, kini dalam pemeriksaan 1×24 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Ia terancam jadi tersangka kasus suap setelah bersama tujuh orang lainnya terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Indramayu, Senin (14/10/2019) menjelang tengah malam.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU (Pekerjaan Umum). Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Tujuh orang lainnya yang ikut dibekuk KPK terdiri dari Kepala Dinas PU dan beberapa unsur pejabatnya. Yang lainnya adalah ajudan, pegawai, dan rekanan (swasta).
OTT KPK itu terjadi di tengah ramainya bursa pencalonan bupati-wakil bupati Indramayu untuk Pilkada 2020. Supendi termasuk yang akan maju lagi berpasangan dengan Taufik Hidayat. Partai yang sudah mendeklarasikan pengusungannya adalah Golkar.
Sedangkan untuk masa jabatan yang dijalaninya sekarang (2016-2021), Supendi diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat. Awalnya, dia berada di posisi wakil bupati.
Supendi baru dilantik sebagai bupati Indramayu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 7 Februari 2019. Ia mendapat “durian runtuh” dari Bupati Anna Sophanah, yang mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih mengurus keluarga.