JAKARTA, MENARA62.COM – Tanggal 31 Maret 2017 menjadi momentum penting bagi umat Islam di Indonesia. Dimana pada tanggal tersebut, lima aktivis dari kalangan muslim ditangkap oleh aparat keamanan di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta dengan tuduhan berencana melakukan makar.
Namun, setelah melalui proses yang panjang selama lebih dari 3 bulan, tuduhan tersebut nyatanya tidak terbukti. Tidak ada keterangan maupun dokumen yang menguatkan akan terjadinya makar.
Meski demikian, bagi Forum Syuhada Indonesia (FSI), peristiwa tersebut perlu untuk dikenang. Bahwa ditengah upaya menegakkan demokrasi, ada sebagian warga masyarakat yang terpaksa harus berurusan dengan aparat keamanan karena dituduh akan melakukan makar.
“Dari lima orang aktivis yang ditangkap dan dituduh akan melakukan makar, 3 diantaranya adalah dari FSI,” jelas Ketua Umum FSI Ustadz Hasri Harahap, pada keterangan persnya Memperingati 1 Tahun Gerakan Umat Islam 313 bertema Mengenang Peristiwa Gerakan Umat 313, Sabtu (24/03/2018). Kegiatan yang berlangsung di Menteng 58 Jakarta Pusat tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPP FSI dan anggota.
Gerakan 313 adalah bagian dari gerakan umat Islam di Indonesia yang berupaya menegakkan hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang waktu itu duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta. Gerakan yang melibatkan jutaan umat muslim dari berbagai wilayah tersebut sempat ricuh dengan ditangkapnya 5 aktivis oleh aparat keamanan.
Meski sempat diwarnai penangkapan aktivis, bagi Diko Nugraha, Panglima FSI, aparat Polri dinilai mampu menjaga stabilitas dan keamanan. Melalui kerja kerasnya, Polri mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas.
“Kami berharap ke depan Polri terus bersinergi dengan ulama dan aktivis, serta seluruh elemen masyarakat sehingga stabilitas dan keamanan negara semakin terjaga dengan baik,” papar Diko.
Lawan hoax
Jelang tahun politik dan Pilkada serentak, FSI lanjut Diko juga menyerukan kepada umat Islam agar jangan mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita-berita hoax dan kampanye hitam. Sebab berita hoax alias berita palsu, juga kampanye hitam bisa menjadi pemicu perpecahan gerakan umat, bangsa dan negara.
“Kami siap bersinergi dengan Polri untuk mengamankan Pilkada serentak dan melawan segala bentuk hoax dan kampanye hitam,” lanjut Diko.
FSI jelas Diko pada prinsipnya mendukung penuh seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, selama kebijakan dan program pembangunan tersebut berpihak dan pro kepada umat juga rakyat kecil.
Termasuk kebijakan pemerintah yang telah memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Surakarta. Meski sebenarnya FSI jauh lebih setuju jika pemerintah membebaskan atau setidaknya menjadikan Abu Bakar Ba’asyir sebagai tahanan rumah.
“Beliau tidak bersalah, beliau adalah ulama kami yang menjadi korban kriminalisasi dengan tuduhan teroris,” tutup Diko.