32.8 C
Jakarta

Din: Utang BPJS Kesehatan kepada Muhammadiyah Capai Rp1,2 Triliun

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebutkan BPJS Kesehatan memiliki utang kepada Muhammadiyah senilai Rp1,2 triliun. Utang sebesar itu merupakan total jumlah tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit-rumah sakit milik Muhammadiyah.

Dalam sambutan Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sekaligus launching Count Down Menuju Muktamar, Din mengatakan meski uang sebesar itu merupakan hak Muhammadiyah tetapi Muhammadiyah tidak menggebu-gebu untuk menagihnya.

Sambutan Din tersebut tidak hanya ditayangkan di TvMu tetapi juga ditayangkan Menara62TV dan channel TV UMS yang kemudian diunggah di channel Youtube. Tayangan tersebut mendapatkan komentar dari warganet hingga ribuan, yang sebagian besar memuji sikap Muhammadiyah.

Din menyebut angka Rp1,2 triliun adalah setelah mengumpulkan data dari ketua PWM yang membawahi rumah sakit Muhammadiyah.

“Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah,” kata Din.

Sebagaimana diketahui Muhammadiyah memiliki 475 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu Muhammadiyah juga memiliki 318 panti asuhan, 54 panti jompo dan 82 rehabilitasi cacat.

Meskipun Muhammadiyah (rumah sakit Muhammadiyah) membutuhkan uang tersebut, Din mengatakan Muhammadiyah tidak pernah ngotot menagih utang tersebut kepada pemerintah.

“Saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah dimana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih kepada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah perlu uang itu,” kata Din.

Sikap Muhammadiyah tersebut lanjut Din bisa terjadi karena Muhammadiyah memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta. Muhammadiyah juga memang sudah seharusnya memberi sumbangsih kepada Indonesia.

Terkait hutang BPJS Kesehatan kepada Muhammadiyah senilai Rp1,2 triliun tersebut dibantah oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf. Dikutip dari detik.com, Iqbal mengatakan jumlahnya sudah berkurang terus karena data pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit terus berubah.

“Jumlahnya tidak sebesar yang beliau sampaikan, karena data bergerak terus jika ada transaksi pembayaran ke RS,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf kepada detikcom pada Senin (30/12/2019)

M Iqbal menjelaskan BPJS Kesehatan terus berusaha membayar seluruh RS dan klinik yang kerja sama. Dengan sistem first in first out, BPJS Kesehatan telah beberapa kali membayar seluruh RS kerja sama, termasuk RS Muhammadiyah.

Iqbal mengatakan berdasarkan data pada 22 November 2019 BPJS telah membayar klaim ke RS senilai Rp9 triliun lebih. Lalu pada tanggal 29 November 2019 BPJS kembali membayarkan ke RS senilai Rp3,3 triliun. Dan pada Desember 2019 kembali dibayarkan Rp770 miliar. Pembayaran utang tersebut termasuk untuk RS Muhammadiyah.

Dengan pembayaran utang yang dilakukan beberapa tahap tersebut, data BPJS Kesehatan menyebutkan sisa utang yang sudah jatuh tempo kepada RS Muhammadiyah berada di kisaran Rp500 miliar, bukan Rp1,2 triliun.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!