32.9 C
Jakarta

Dinamika Mikro, BTM Harus Bisa Berbenah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–Di tengah dinamika perkembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terjadi saat ini, Pusat Koperasi (Puskop) Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KPSPPS) BTM Jawa Tengah diminta untuk bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Hal ini tidak lepas dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKKM) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 16 tahun 2015 tentang Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KPSPPS). Munculnya dua regulasi tersebut berdampak pada polarisasi kelembagaan dalam tubuh koperasi yang menjalankan usaha pada bidang pelayanan jasa keuangan. Oleh karena itu, Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah harus bisa mengantisipasi jika terjadi sebuah dinamika, demikian peryataan Ketua Puskop BTM Jawa Tengah, Akhmad Sakhowi dalam kata sambutannya pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) kemarin di Pekalongan.
Meskipun kedua regulasi tersebut dalam implementasinya dipandang banyak kelebihan dan kekurangannya, Sakhowi menilai, peran Puskop BTM dalam melindungi kepentingan anggota tetap di nomor satukan. “Maka terkait dinamika yang berkembang, Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah telah menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis dalam menjawab dinamika tersebut,” terangnya.
Diakui oleh Sakhowi, di tengah masa transisi yang diliputi ketidakpastian tersebut berdampak pada penurunan kinerja bisnis. Ia berharap penurunan tersebut tidak menyurutkan partisipasi para anggota yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah. Dengan demikian kepercayaan pihak ketiga terhadap Puskop BTM KSPPS Jawa Tengah tidak berkurang.
Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah adalah sebuah koperasi sekunder syariah yang anggotanya terdiri dari koperasi primer-primer BTM di kabupaten Jawa Tengah. Keberadaan dari Puskop KSPPS BTM Jawa Tenggah sangat  penting bagi pengembangan kelangsungan BTM di Jawa Tengah, karena perannya sebagai intermediasi pengendali likuiditas, capacity building, pengguatan sumber daya manusia dan integritas teknologi IT. Dengan keberadaan Puskop KSPPS BTM inilah penguatan-penguatan di primer BTM bisa dikondisikan dengan baik.
Berdasarkan laporan RAT Puskop BTM Jawa Tengah Tutup Buku 2016 jumlah modalnya dalam kinerja bisnis adalah sebesar Rp4,6 miliar dengan simpanan anggota sebesar Rp13 miliar dan aset sebesar Rp38 miliar. Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan ke anggota selama 2016 sebesar Rp14, 3 miliar dan mengalami penuruan bila dibandingkan pada tahun 2015 sebesar Rp20 miliar. Sementara pendapatan yang diperoleh Puskop BTM Jawa Tengah selama ini sebesar Rp2,072 miliar dan meleset yang ditargetkan sebesar Rp2,575 miliar. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena spread  atau selisih antara bagi hasil yang harus dibayar kepada sumber dana dibandingkan dengan bagi hasil yang diterima dari primer BTM angggota mengalami penuran. Dengan pencapaian kinerja tersebut, maka pada tahun 2016 sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh oleh Puskop KSPPS BTM hanya sebesar Rp361 juta.
Dengan realitas ini, Sakhowi menyakini dengan konsolidasi dan penguatan antara sekunder dan primer yang semakin kuat dan terintegrasi pada tahun 2017 kinerja Puskop KSPSPS BTM akan semakin kuat. Apalagi saat ini terus mengembangkan inovasi pembiayaan kepada para anggota. “Insyallah 2017 akan semakin kuat sebagai lembaga keuangan mikro syariah berbasis KSPPS,” ucapnya.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!