26.7 C
Jakarta

Dinilai Konsisten Berkebaya, 7 Tokoh dan Publik Figur ini Raih Award Kebaya Indonesia 2021

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM –  Tujuh tokoh, publik figur dan artis menerima anugerah Award Kebaya Indonesia 2021. Penghargaan diserahkan oleh komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) dalam rangkaian Kongres Berkebaya Nasional 2021 yang berlangsung 5-6 April 2021 secara virtual.

Ke-7 orang penerima Award Kebaya Indonesia tersebut adalah pengusaha Martha Tilaar, Desainer Anne Avantie, Penyanyi Sundari Sukoco, Mantan Menkes Nafsiah Mboy, Penyanyi Endah Laras, Desainer Ni Luh Djelantik dan Chirstine Dessynta (saat ini berdiam di Swiss).

Mereka terpilih mendapatkan penghargaan karena dianggap memenuhi kriteria antara lain konsisten Berkebaya setiap saat, kapanpun dan dimanapun, selalu setia mempromosikan penggunaan kebaya, publik figure yang sering berkebaya, seniman atau artis saat menjalankan profesinya dengan rutin berkebaya, tokoh adat atau pimpinan yang menjadi contoh bagi pengikutnya atau staff maupun bawahannya.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional 2021 Lana T Koentjoro menjelaskan ranagkaian acara Kongres Berkebaya Nasional 2021 yang menyuguhkan lima sesi Webinar berlangsung sukses. Kegiatan tersebut bahkan menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan baik pengusaha, artis, tokoh masyarakat, pejabat hingga masyarakat umum.

“Mereka yang hadir dalam Webinar tidak hanya peserta dari dalam negeri tetapi banyak pula dari luar negeri,” kata Lana, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut Lana menjelaskan tujuan dari Kongres Berkebaya Nasional 2021 adalah untuk bisa memberikan masukan kepada pemerintah agar bisa meetapkan Hari Berkebaya Nasional. Dan selanjutnya dapat pula menyusun langkah-langkah untuk bisa menjadi acuan tindak lanjut menjadikan kebaya sebagai salah satu heritage Indonesia dan menjadi tambahan khazanah kekayaan Indonesia ke UNESCO.

Adapun kesimpulan dari 5 sesi Webinar Kongres Berkebaya Nasional tersebut, pertama kebaya dilihat dari aspek politik. Dari aspek ini, diperoleh kesimpulan bahwa peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur peraturan, perda, dan undang-undang terkait kebaya sangatlah penting. Bahkan Kepala pemerintahan harus menjadi contoh bagi masyarakat umum.

Selain itu, perlu didorong pengembangan usaha kecil menengah, perlunya adanya kreativitas dan inovasi dalam perkembangan tren kebaya, perlunya diselenggarakan kajian-kajian tentang kebaya dan perlunya dukungan bagi pelaku usaha dan pelaku seni kreatif.

Kedua dari aspek ekonomi diperoleh kesimpulan antara lain perlunya edukasi dan penyuluhan untuk pemberdayaan dan pengembangan UKM dalam bidang fashion, termasuk kebaya di dalamnya melalui wokshop dan balai latihan kerja offline maupun online

Untuk menjangkau lebih luas pemasaran kebaya, perlu didorong pemasaran digital. Kolaborasi dengan berbagai kementerian hingga swasta dan stakeholder untuk mengembangkan UKM juga sangat diperlukan. Perlu disusun program event, agenda dan thema tahunan serta kewajiban berkebaya bukan hanya di kalangan PNS tapi semua elemen masyarakat

“Kerjasama dengan semua pihak serta terus memacu dan mengikuti prosedur untuk mengajukan kebaya sebagai salah satu kekayaan khasanah atau tak benda Indonesia,” jelas Lana.

Lalu pada webinar ketiga, kebaya dilihat dari aspek sosial, pemerintah harus mendukung Gerakan Pelestarian Busana Kebaya. Sebab kebaya bisa menjadi alat pemersatu perempuan Indonesia membedakan suku, ras dan agama melalui kegiatan sosial berbasis agama

Selain itu, pada era digital seperti sekarang ini, perlu mendorong generasi milineal untuk mengapresiasi busana kebaya dengan memanfaatkan media social. Bahwa diperlukan sinergi-kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media untuk membuat gerakan pelestarian budaya berkebaya berkelanjutan.

Sosialisasi atau promosi pemakaian kebaya di luar negeri kini telah melibatkan generasi muda/milineal terutama pada acara-acara rutin setiap tahun tetapi perlu didukung KBRI

Keempat, dari aspek psikologi, diperoleh kesimpulan bahwa perlu dilakukan upaya-upaya alternatif dan afirmatif agar persepsi publik tentang penggunaan kebaya  berubah menjadi alternatif pakaian sehari-hari yang tidak menjadi beban. Perlunya ruang yang terbuka bagi dialektika perubahan nilai-nilai budaya dalam masyarakat tentang kebaya tanpa meninggalkan hal-hal terkait pakem berkebaya

Selain itu, harus dilakukan juga pengayaan narasi tentang peran dan fungsi kebaya sebagai “nation pride” yang mendorong tumbuhnya pembangunan karakter hingga kebanggaan personal saat menggunakan kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Diperlukannya penggunaan kemajuan teknologi informasi dan media baru, yang berbasis data dan perencanaan stratejik dalam melakukan kampanye gerakan berkebaya.

“Perlunya kerjasama simultan lintas sektor dan stakeholder dalam kampanye gerakan berkebaya dan mendorong Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) untuk proaktif melakukan kerjasama kajian dan penelitian tentang kebaya,” tambah Lana.

Sedang pada webinar kebaya dari aspek budaya diperoleh kesimpulan bahwa ternyata kebaya tersebar  dari arah utara kepulauan Indonesia dan Jawa  sebagai destinasi penyerbaran paling Selatan. Bentuk awal kebaya yang kemudian berkembang di Indoensia diperkirakan berasal dari Jawa/Kerajaan Majapahit  yang merupakan busana luaran kemben perempuan bangsawan yang mucul setelah masuknya agama Islam.

Bentuk Kebaya di Indonesia  ini merupakan sebuah bentuk akulturasi bduaya yang dipengaruhi oleh model busana Cina (abad ke 2), model busana Persia dan India (Abad- 7). Model busana Arab (abad ke 12), serta busana bangsa Portugis (abad 16).

“Modifikasi kebaya bisa dengan teknik adopsi, adaptasi namun tetap harus disesuaikan dengan adat dan kebudayaan masyarakat setempat,” tutup Lana.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!