JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud tandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan KADIN (Kamar Dagang Indonesia) DKI Jakarta, Selasa (25/8). Ketiga instansi tersebut sepakat untuk membangun kolaborasi menciptakan ekosistem reka cipta di Tanah Air.
Dalam siaran persnya, Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam mengatakan pandemi Covid-19 bisa dimanfaatkan sebagai lompatan baru menuju arah pemulihan ekonomi nasional melalui ekosistem reka cipta Indonesia.
“PII dan KADIN Jakarta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem reka cipta di tanah air dan juga mendorong peran serta dunia industri dalam mendukung para inovator di perguruan tinggi,” kata Nizam.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan sebuah platform yang menjembatani ekosistem rekacipta. Hal ini juga merupakan salah satu cara merangkul dunia pendidikan dengan mitra industri dan organisasi profesi dalam sebuah kerjasama pentahelix.
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Umum Forum PII Heru Dewanto dan Ketua KADIN Jakarta Diana Dewi. Sedangkan dari Ditjen Dikti turut serta hadir Paristiyanti Nurwardani Sekretaris Ditjen Dikti, Didi Rustam Kepala Subbagian Tata Usaha Ditjen Dikti beserta Tim Kerja Akselerasi Reka Cipta Indonesia Ditjen Dikti yakni Achmad Aditya, M.Setiawan, Ade Kadarisman, Mahir Bayasut, dan Willy Sakareza.
Nizam menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 menyadarkan pada tiga hal. Pertama kenyataan disrupsi yang mengglobal sehingga membutuhkan adaptasi untuk bertransformasi digital.
Kedua, peningkatan penemuan reka cipta perguruan tinggi pada dua bulan terakhir selama masa pandemi covid-19. Ketiga fakta bahwa disrupsi mampu mengubah keterbatasan menjadi peluang untuk menciptakan reka cipta yang dirasa tidak mungkin dilakukan.
“Pembelajaran daring menjadi contoh transformasi digital dimasa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Menurut Nizam, selama ini perguruan tinggi dan industri masih berjalan sendiri-sendiri dan belum saling terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh industri. Sehingga terjadi missing link antara pihak inovator dan investor. Namun kondisi ini mulai berbeda ketika Indonesia diterjang pandemi Covid-19. Perguruan tinggi berlomba berinovasi menciptakan alat dan obat untuk menghadapi pandemi Covid-19. Lebih dari 1.000 inovasi berbentuk teknologi dan obat diciptakan oleh perguruan tinggi diantaranya masker 3D, robot perawat, drone, alat rapid test, ventilator, dan lainnya. Investor turut mendukung produksi berbagai alat tersebut. Sehingga fenomena ini menjadi contoh yang selayaknya dilakukan antara inovator dan investor.
“Jika kita perhatikan bersama, saat ini adalah momentum yang tepat bagi kita menghadapi tantangan dalam kondisi pandemi untuk melakukan lompatan dan terobosan rekacipta untuk meningkatkan nilai ekonomi. Seperti amanah Presiden Joko Widodo untuk mengubah kondisi ekonomi dari yang negatif menjadi positif,” tutur Nizam.
Pada kesempatan tersebut Diana Dewi Ketua Umum KADIN Jakarta menyampaikan apresiasi atas gagasan Ditjen Dikti dalam membangun ekosistem reka cipta Indonesia. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya dalam menghadapi dampak pandemi covid-19 yang telah membawa perubahan sosial, khususnya bagi dunia usaha. Dewi pun percaya jika sumber daya manusia Indonesia lulusan perguruan tinggi memiliki kecapakan dan pengetahuan untuk memberikan solusi.
Kondisi ini juga mengharuskan industri untuk terus kreatif dalam menyusun pola bisnis yang baru. “Kolaborasi ini dapat mengembangkan ruang ekspresi reka cipta sesuai tantangan dan kebutuhan dunia usaha saat ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Heru Dewanto Ketua Forum PII mengatakan bahwa reka cipta sekarang telah mengalami transformasi. Dahulu banyak yang memaknai reka cipta sebagai sebuah proses yang dimulai dari science, lalu engineering, dan lahir reka cipta baru. Saat ini reka cipta tidak hanya dilahirkan dari konteks laboratorium, melainkan dapat lahir dan tumbuh dari aktivitas keseharian.
Namun, disisi lain implementasi reka cipta masih mengalami tantangan pada tahap komersialisasi. “Sehingga melalui ekosistem reka cipta, tidak ada lagi valley of death pada tahapan komersialisasi reka cipta,” ujar Heru.
Selain itu, Sesditjen Dikti, Paristiyanti menambahkan berbagai upaya terus dilakukan untuk berkolaborasi dengan semua pihak. Kerja sama lintas sektor terus dilakukan dalam menghadapi efek pandemi Covid-19. Melalui kerja sama ini juga harapannya dapat membentuk ruang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pendekatan pengembangan enterpreneur dalam berbagai bentuk sebagai respon atas transformasi digital yang tengah terjadi saat ini diberbagai bidang.
Kesempatan tersebut harus terbuka lebar bagi perguruan tinggi, khususnya bagi mahasiswa dan fresh graduate. “Dengan semangat gotong royong, pemulihan perekonomian nasional dapat kita raih melalui ekosistem reka cipta Indonesia,” tuturnya.
Selain meningkatkan kolaborasi antara peneliti dan investor, kerja sama ini turut mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka. “Kerja sama ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan magang di dunia industri yang bisa dilakukan antara 6-10 bulan. Hal ini mengupayakan lulusan yang relevan dengan dunia usaha. Sehingga membuka peluang menciptakan lulusan yang siap bekerja atau pengusaha,” pungkas Paris.