BALIKPAPAN, MENARA62.COM – Menyadari pentingnya aspek keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) pada Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata kepada masyarakat di wilayah Balikpapan, Kamis (28/11).
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan untuk masyarakat selaku pengguna jasa tentang keselamatan dalam menggunakan angkutan umum maupun angkutan pariwisata dan inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald saat membuka acara ini.
Ia menyebut sektor transportasi sangat penting untuk mobilitas masyarakat namun juga menyimpan risiko yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan Rampcheck ini merupakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan angkutan penumpang berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, dan pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan alat keselamatan serta bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Turut hadir PS Kanit Audit dan Audit Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalimantan Timur, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Ketua MTI Kalimantan Timur, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, serta para Kepala Sekolah SMA, SMP, SD, dan TK di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. (*)