JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perekeretapian (DJKA) kembali menggulirkan program angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026 sebagai langkah menekan risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas), utamanya kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Arif Anwar mengatakan, melalui program itu pemudik menitipkan sepeda motor untuk diangkut menggunakan kereta api sehingga masyarakat dapat menempuh perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi yang lebih aman. “Jadi tujuan program Motis ini untuk mengurangi kecelakaan, karena yang menggunakan sepeda motor ini masih banyak,” kata Arif pada acara “NGOBRAS : Mudik, Nebeng Motis Aja” di Jakarta, baru-baru ini.
Ia mengatakan program itu menyasar pemudik pengguna sepeda motor yang jumlahnya masih sangat besar. Berdasarkan hasil survei, sekitar 24,08 juta masyarakat diperkirakan menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2026 sehingga pemerintah mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih aman.
Melalui program Motis, pemudik tetap dapat membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya yang memiliki potensi kecelakaan cukup tinggi.
Setiap sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan dua tiket gratis bagi penumpang sehingga masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan bersama kendaraan yang dibawa menuju daerah tujuan. “Jadi satu motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk orangnya dan boleh ditambah satu infant. Jadi kalau misalnya ada yang membawa anak di bawah umur 3 tahun itu masih diperbolehkan,” ujar dia.
Dengan kapasitas pengangkutan puluhan ribu sepeda motor, program Motis diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan yang selama ini masih didominasi kendaraan roda dua.
Kementerian Perhubungan menilai program ini menjadi salah satu strategi mitigasi risiko keselamatan selama periode mudik Lebaran yang selalu diwarnai lonjakan mobilitas masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kapasitas program Motis pada masa mendatang apabila minat masyarakat terus meningkat dan sarana kereta api tersedia.
Layanan angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (Motis) kembali diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Adapun pendaftaran untuk program dibuka pada 1-29 Maret 2026 dengan periode pengangkutan pada 13-19 Maret 2026 untuk arus mudik dan 24-30 Maret 2026 untuk arus balik. (*)
