SOLO, MENARA62.COM – Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) https://www.ums.ac.id/program-studi/doktoral-pendidikan-agama-islam Universitas Muhammadiyah Surakarta https://www.ums.ac.id/ (UMS) kembali menambah deretan lulusan doktoralnya dengan mengukuhkan Muhammad Nur Latif sebagai doktor ke-63. Ia dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor, sekaligus meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89.
Dalam proses akademiknya, Latif dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Waston, M.Hum., https://www.ums.ac.id/profile/waston serta Ko-Promotor Prof. M. Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D. https://www.ums.ac.id/profile/muhammad-sholahuddin
Dalam disertasinya, Latif sapaannya, menyoroti fenomena unik yang terjadi di Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin. Ia mengungkapkan bahwa jika dianalisis menggunakan Human Capital Theory dari Gary Becker, ketimpangan antara tuntutan kompetensi yang tinggi dan rendahnya insentif remunerasi secara rasional seharusnya memicu eksodus tenaga pendidik. Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan hal sebaliknya.
“Tidak ada satupun guru inti yang keluar. Resiliensi institusional ini merepresentasikan anomali keberhasilan yang esensial untuk dieksplorasi. Fenomena anomali tersebut justru menunjukkan beroperasinya mekanisme retensi khusus yang bekerja di luar jangkauan teori manajemen konvensional,” kata Latif, Rabu (8/4).
Dari hasil penelitiannya, Latif menemukan adanya sebuah arsitektur tata kelola Sumber Daya Manusia yang ia sebut sebagai Maqashid-Based Value-Safeguarding Architecture (M-VSA). Dalam konsep ini, lima prinsip al-Dharuriyyat al-Khams tidak lagi sekadar menjadi landasan moral, melainkan telah berkembang menjadi instrumen manajerial yang tersusun secara sistematis.
Selain itu, ia juga mengidentifikasi adanya VRIN Spiritual Capital Lifecycle, yakni sebuah siklus manajerial yang menggambarkan proses transformasi ontologis seorang pendidik dari human capital yang bersifat transaksional menjadi spiritual capital dengan karakteristik VRIN (valuable, rare, inimitable, dan non-substitutable).
Temuan ketiga dalam disertasinya adalah Maqashid-Based Value Safeguarding Mechanism (M-VSM), sebuah sistem pertahanan nilai yang bekerja secara menyeluruh dalam menjaga ekosistem pesantren. Sistem ini dianalogikan seperti kubah masjid yang melindungi keseluruhan struktur dari berbagai ancaman.
“Ia melindungi seluruh ekosistem dari ancaman eksternal dan internal yang dapat merusak kemurnian nilai,” ujar Latif.
Salah satu instrumen penting dalam mekanisme tersebut adalah radar anti-eksploitasi.
Latif menilai bahwa ancaman terbesar dalam ekosistem nilai pesantren adalah praktik eksploitasi yang dibungkus dengan narasi keikhlasan. “Ini terjadi ketika narasi pengabdian digunakan untuk menjustifikasi beban kerja yang melampaui batas kemanusiaan tanpa kompensasi yang proporsional,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pesantren Al-Mukmin menerapkan batas yang tegas antara tugas profesional berbayar (paid load) dan aktivitas sukarela (infaq time). “Batas ini ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
Ketiga model yang ditemukan tersebut kemudian terintegrasi dalam satu sistem besar yang dinamakan The Maqashid-Based Spiritual Capital Management Ecosystem (M-SCME). Sistem ini menunjukkan bahwa keberhasilan dalam mempertahankan tenaga pendidik di pesantren tidak semata-mata ditentukan oleh faktor material, melainkan oleh ikatan ideologis dan nilai-nilai transendental yang dibangun secara sistemik.
Sementara itu, Ko-Promotor Prof. M. Sholahuddin memberikan pesan kepada Latif agar gelar doktor yang diraih dapat dimaknai sebagai sebuah amanah yang harus diwujudkan dalam praktik nyata.
“Maka wujud syukurnya adalah ketika Anda beraktivitas di mana saja. Anda perlu menerapkan atau mengimplementasikan apa yang sudah didapat di pendidikan ini. Baik itu di tempat kerja, kemudian di pondok, atau di mana saja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara alumni dengan institusi dan para dosen.
“Dan saya harapkan tidak hanya sampai di sini saja hubungan kita. Hubungan antara alumni dengan institusi, hubungan antara alumni dengan para dosen-dosennya. Kalau dosen itu, maksudnya pengajar, itu tidak ada namanya ‘mantan’. Tidak ada mantan dosen, adanya dosen ya tetap dosen selamanya adalah dosen,” pungkasnya. (*)
