SOLO, MENARA62.COM – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) melaksanakan kegiatan visiting lecture di Cyber Law Department, Tashkent State University of Law (TSUL), Uzbekistan.
Visiting lecture ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan. Pada Rabu (11/12/2024), Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D., membawakan tema “Hukum Perlindungan Data” yang memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi dan praktik hukum perlindungan data di Indonesia.
“Kegiatan ini disambut langsung oleh Prof. Said Gulyamov selaku Head of the Cyber Law Department, yang menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim dosen FH UMS untuk berbagi wawasan tentang hukum Indonesia, dan pada kesempatan ini saya membahas hukum perlindungan data” ungkapnya Kamis (19/12/2024).
Diskusi interaktif ini turut memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai tantangan dalam perlindungan data pribadi.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (12/12/2024), dengan Prof. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.H., yang menjelaskan tentang “Sistem Hukum Indonesia“.
Materi ini memberikan wawasan komprehensif mengenai struktur dan karakteristik sistem hukum civil law yang dianut di Indonesia, serta perbedaannya dengan sistem hukum di Uzbekistan.
Sesi terakhir dilanjutkan oleh Marisa Kurnianingsih, S.H., M.Kn., M.H., yang berbagi pengalaman tentang “Sistem Beracara di Pengadilan Indonesia“.
Dalam perkuliahan ini, mahasiswa Cyber Law Department TSUL mendapatkan pemahaman praktis mengenai prosedur dan mekanisme beracara di peradilan Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian visiting lecture yang telah dijalani oleh FH UMS.
“Sebelumnya, kami juga melaksanakan visiting lecture di Department of Law, University of Gothenburg, dua bulan yang lalu, dan di Our Lady of Fatima University, Filipina, satu bulan yang lalu. Pengalaman berbagi wawasan tentang hukum Indonesia di negara lain justru semakin menambah wawasan kami tentang ilmu hukum secara lebih luas,” ungkapnya.
Mahasiswa TSUL menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan visiting lecture. Diskusi interaktif yang berlangsung menandakan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai hukum Indonesia, yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam studi mereka di bidang hukum siber. Semoga kolaborasi antara FH UMS dan TSUL dapat terus berkembang di masa mendatang, khususnya dalam bidang hukum siber dan kerja sama akademik lainnya.
“Kami sangat senang menerima kunjungan dari tim dosen Fakultas Hukum UMS. Wawasan yang dibagikan mengenai hukum Indonesia memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi mahasiswa kami, khususnya di bidang hukum siber,” ujar Prof. Said Gulyamov Head of the Cyber Law Department itu. (*)