YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Dr dr Warih Andan Puspitosari, MSc, SpKJ(K), dosen Progran Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY) melakukan Program Kemitraan Masyarakat (PKM). PKM yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut dilaksanakan bersama Komunitas Gelanggang Jiwa Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warih menjelaskan PKM tersebut bertema ‘Meningkatkan Fungsi Kognitif Orang Dengan Skizofrenia Melalui Game Stimulasi Kognitif dan Produktivitas ekonomi pada Orang dengan gangguan jiwa beserta keluarganya.’ Kegiatan diikuti 14 orang dengan gangguan jiwa dan keluarganya sebagai pendamping, serta mereka didampingi kader kesehatan jiwa. Tokoh masyarakat dan pemerintah Kalurahan Argodadi sangat mendukung kegiatan ini. Sedang Puskesmas Sedayu 2 menjadi pembina dan pendamping Orang dengan gangguan jiwa.
“Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah mengukur fungsi kognitif ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang menjalani rehabilitasi kerja serta meningkatkan fungsi kognitifnya melalui remidiasi kognitif dengan menggunakan visualisasi game. Selain itu, juga mengajari mereka keterampilan produktif berupa pembuatan telur asin dan beternak ayam kampung,” kata Warih.
Pelaksanaan pengabdian masyarakat di mulai Bulan Juni 2024 dan hingga kini masih berlangsung. Remidiasi kognitif dilakukan secara mandiri didampingi keluarga secara mandiri di rumah setiap hari. Terapi ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi kognitif orang dengan gangguan jiwa.
Sedangkan keterampilan produktivitas ekonomi dipraktekkan bersama keluarga di rumah setelah mendapatkan pelatihan di Komunitas Gelanggang Jiwa. Sehingga ODGJ dan keluarga memiliki tambahan sumber penghasilan.
Kegiatan ini, kata Warih, mendapat pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia 2024. “Upaya ini menjadi salah satu solusi untuk mendukung pemulihan orang dengan gangguan jiwa dan meningkatkan produktvitas ekonomi mereka besarta keluarganya,” kata Warih. (*)