JAKARTA, MENARA62.COM– RRC merupakan negara pelanggar HAM dan tempat yang paling tidak toleran di dunia ini. Satu diantara buktinya adalah adanya paristiwa pelarangan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan oleh pemerintah China bagi warga muslim di Xinjiang.
Seperti diketahui, Provinsi Xinjiang, Beijing adalah tempat berdiam kaum Muslim Uighur yang setiap tahunya harus melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan seperti muslim-muslim lainya di dunia ini. Pelarangan berpuasa oleh pemerintah Cina tersebut merupakan sebuah kebijakan ataupun tindakan yang sepatutnya tidak terjadi di dunia ini.
“Seharusnya pemerintah Cina menghargai dan menjaga kaum minoritas yang ada di negara mereka serta memberikan kebebasan bagi mereka untuk beribadah sesuai keyakinan mereka dikarenakan setiap manusia di muka bumi ini mempunyai kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinanya karena dilindungi oleh hukum Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Eka Pitra, Wasekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bidang Hubungan Luar Negeri.
Jadi jika ada pelarangan berpuasa di Cina baik itu oleh masyarakat, pemerintah setempat ataupun pemerintah pusat Cina itu berarti Cina telah melanggar HAM. Sehingga harus ada kecaman, teguran dan sanksi dari PBB dan negara lain yang penduduk mayoritasnya muslim. Cina harus banyak belajar toleransi dari INDONESIA.
Menurut Eka peristiwa seperti ini bukan hal yang baru di Provinsi Xinjiang dan kaum Muslim Uighur. Hal serupa seperti sudah menjadi adat yang pasti terjadi setiap tahunnya. Sebagai contoh tahun lalu dan tahun sebelumnya juga terjadi pelarangan berpuasa bagi warga muslim xinjiang.
Seharusnya Pemerintah Cina terutama yg di Xinjiang sadar bahwahsanya warga etnis atau keturunan Cina di dunia ini banyak tersebar di berbagai negara sebagai kaum minoritas, dan prilaku diskriminatif seperti yg mereka lakukan itu bisa saja terjadi pada warga etnis Cina yg minoritas tersebut.
Berkaitan dengan peristiwa seperti tersebut, DPP IMM mengecam pemerintah Cina terutama di Beijing Provinsi Xinjiang yang melarang muslim Uighur untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk bertidak dan juga bersikap tegas terkait pristiwa diskriminatif ini. jika tidak, bukan tidak mungkin warga minoritas Cina di Indonesia dan di dunia ini akan mengalami nasib serta perlakuan serupa dengan muslim Uighur sehingga kerukunan antar umat beragama bisa rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi.
“Jika RRC tidak menghargai HAM, dan kebebasan bagi umat Islam dalam melaksanakan Ibadah, maka kami mendesak pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan China,” tandas Eka.