JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi mengungkapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap korban aksi teroris yang terjadi, baik korban kerusuhan di Lapas Mako Brimob, maupun Korban dari aksi bunuh diri yang terjadi di Surabaya. Untuk itu, pihaknya bersama Kelompok Cipayung bersama Pimpinan BEM se DKI menggelar doa bersama yang digelar di Aula DPP PGK Jakarta, Senin (14/5/2018).
“Kami telah sepakat untuk mengajak seluruh komponen bangsa terutama kelompok Cipayung dan para Mahasiswa BEM untuk bersama-sama mengutuk peristiwa yang telah memakan korban jiwa akibat perbuatan teroris ini,” ungkap Bursah.
Bukan itu saja, lanjut Bursah, aksi yang dilakukan tersangka teroris itu merupakan perbuatan keji dan tentunya bertentangan dengan Pancasila dan tentunya dilarang oleh agama mana pun.
“Kami mengajak untuk bersama-sama berjihad melawan terorisme, yang dimulai dari lingkungan sekitar kita, jika ada gejala yang mencurigakan, kita harus sigap untuk bertanya dan cepat laporkan ke pihak keamanan,” ujar Bursah.
Selain doa bersama, pertemuan hari ini juga bertujuan untuk meyakinkan pemerintah, yakni POLRI agar tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah hukum tegas untuk mengantisipasi segala kemungkinan aksi teror ini akan berulang. Untuk itu, DPP PGK menyarankan pemerintah bersama POLRI untuk dapat mengambil langkah-langkah darurat hukum, jika belum ada payung hukum yang jelas.
“Tidak perlu menunggu payung hukum yang jelas untuk menindak aksi teror, kami sepenuhnya mempercayakan kepada POLRI untuk mengambil ketegasan hukum kepada siapa saja yang ingin mengacaukan dan memecah belah bangsa ini, yang selama ini kita telah jaga bersama,” papar Bursah.
DPP PGK bersama BEM juga mendesak DPR RI untuk bekerja sama pemerintah dalam menyelesaikan revisi Undang-Undang terorisme, dengan tujuan agar penegak hukum segera mendapatkan payung hukum yang jelas di dalam melaksanakan mekanisme hukum dari gerakan-gerakan teroris.