YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Komisi VI DPR mendukung upaya revitalisasi Pasar Induk Buah dan Sayur Giwangan, Yogyakarta.
“Pedagang yang masih berjualan di tenda-tenda mesti disediakan tempat yang permanen,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, saat mengunjungi Pasar Induk Giwangan, Yogyakarta, Kamis (20/4/2017).
Azam meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat program revitalisasi untuk menampung pedagang yang belum dapat tempat maupun memperbaiki banguna pasar lama.
Anggota Komisi 6 DPR, Abdul Wachid, mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki anggaran Rp 6 miliar yang dialokasikan untuk revitalisasi pasar rakyat atau pasar tradisional. Karena itu, ia menyarankan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengajukan program revitalisasi Pasar Induk Giwangan ke Kementerian Perdagangan.
Pernyataan Azam dan Wachid tersebut disampaikan untuk menanggapi keluhan pedagang Pasar Induk Giwangan.
“Banyak pedagang yang belum dapat tempat sehingga berjualan di tenda-tenda,” kata Tarmuji, pedagang buah yang juga pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Induk Giwangan.
Mardilah, pedagang sayur, mengatakan adanya pedagang grosir yang berjualan di tenda-tenda merugikan pedagang eceran seperti dirinya karena pedagang grosir itu mennjadi pengecer juga.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya merevitalisasi pasar tradisional agar nyaman dan tidak kumuh. Menurut dia, revitalisasi pasar tradisional itu mengusung semboyan “pasare resik, atine becik, rejekine apik, sing tuku ora kecelik” yang berarti pasarnya bersih, hatinya mulia, rezekinya bagus, yang beli tidak kecewa.
Menurut Sulistyo, Pasar Induk Buah dan Sayuran Giwangan, Yogyakarta merupakan satu-satunya pasar induk yang beroperasi selama 24 jam nonstop. Meskipun buka 24 jam 7 hari seminggu, aktivitas pedagang berbeda-beda. Ada yang berjualan siang hari, ada yang berjualan malam hari, ada juga yang pagi hari.
Pedagang Pasar Giwangan ini awalnya merupakan pedagang sayur dan buah di sekitar Jalan Sriwedani, Jalan Pabringan dan Shopping Center. Dengan beragam usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta, pada tanggal 14 Desember 2004 pedagang buah dari tiga kawasan tersebut mau direlokasi ke Pasar Giwangan.