INDRAMAYU, MENARA62.COM – Usulan hak interpelasi atau hak bertanya kepada eksekutif resmi disepakati dalam rapat paripurna penyampaian usul hak interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (31/1/2022).
Juru bicara pengusul hak interpelasi, Ruyanto mengatakan ada sejumlah hal krusial terkait pelaksanaan kebijakan pemkab Indramayu dalam hal pengelolaan BUMD seperti Perumsam Tirta Darma Ayu.
Selain itu soal kebijakan efisiensi karyawan di lingkungan BUMD seperti di PerumdamTirta Darma Ayu dan kebijakan bisnis di PD BWI dan soal mutasi dan rotasi ASN serta isu soal hubungan yang kurang harmonis antara bupati dan wakil bupati Indramayu.
Dalam paripurna tersebut, 41 anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan hak interpelasi untul disahkan dalam rapat paripurna. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu menolak usul hak interpelasi.
Ketua fraksi PDI Perjuangan, Tarmudi mengatakan usulan untuk bertanya dengan elemen pemerintahan bisa dilakukan dengan cara rapat dengar pendapat atau rapat kerja komisi.
“Kami fraksi PDI Perjuangan menolak untuk hak interpelasi. Banyak saluran untuk memberbaiki kinerja pemerintahan yang lebih fleksibel seperti di rapat komisi dengan mitra-mitra pemerintahan,” kata dia.
Rapat paripurna pun berjalan alot. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indramayu terutama dari fraksi PDI Perjuangan melakukan usul dan pandangan agar hak interpelasi tidak disepakati dalam kesempatan rapat paripurna tersebut.
Karena tidak mencapai titik temu, fraksi PDI Perjuangan akhirnya memilih walk out dalam sidang paripurna tersebut.
“Kami partai pengusung pasangan Nina-Lucky. Kami wajib mengamankan kebijakan-kebijakan partai. Walk out adalah pilihan politik kami hari ini,” kata dia.
Setelah terjadi pembahasan yang alot, akhirnya hak interpelasi disetujui menjadi keputusan DPRD Kabupaten Indramayu.
“Hari ini usul hak interpelasi telah disetujui dalam rapat paripurna. DPRD secara kelembagaan akan menggunakan hak interpelasi kepada eksekutif terkait sejumlah persoalan terkait tata kelola pemerintahan,” kata ketua DPRD Indramayu, Syaefudin.