BANDUNG, MENARA62.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat gelar rapat paripurna dengan agenda laporan badan anggaran kemudian persetujuan DPRD terhadap rancangan keputusan DPRD perihal Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019
Hasil rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat dibacakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo Husin,.SE. Rapat sepakat akan mengoreksi dan mengevaluasi kinerja bidang keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019 yang di sampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Husin, memberikan rekomendasi penting atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 30 Juli 2020 yang lalu. DPRD Jabar meminta agar Gubernur dan TAPD segera menindak lanjuti semua temuan BPK RI, Senin (03/8)
Husin mengingatkan terkait beberapa ketidak patutan administrasi kelebihan pembayaran dari Pemeritah Provinsi Jawa Barat ke pihak ketiga dan beberapa pemampaatan asset yang tidak maksimal dan terindikasi penyalahgunaan wewenang
“Ada penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub), dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan tambahan PAD dan Justru membebankan APBD, ” ungkapnya, Senin (03/08)