KULON PROGO, MENARA62.COM – Salah satu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan ini digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Pelaksanaan program ini mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Edi Priyono dalam kegiatan monitoring yang dilakukan pada Selasa 14 Juli 2020. Dalam kesempatan tersebut terdapat sebuah jalinan kerjasama yang sangat bagus dan bisa saling memberdayakan potensi yang di tengah masyarakat  semisal dari kelompok wanita tani, kelompok pembudi daya lokal, perajin tahu dan tempe yang menjadi pemasok e-Warong dimana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan.
Terkait dengan hal ini Edi meminta agar Dinas Pertanian dan Pangan mendampingi kelompok wanita tani untuk memproduksi sayuran dan buah-buahan untuk mensuplai kebutuhan bantuan pangan non tunai.
“Untuk itu, kami minta ada pembinaan dan bantuan peralatan dari dinas terkait, supaya produk yang diberikan keluarga penerima manfaat benar-benar dari produk lokal supaya perputaran uang dari program BPNT ini benar dapat dirasakan oleh masyarakat hal ini penting supaya KWT dan pembudi daya ikan dan perajin tahu/tempe lebih berkembang lagi,” kata Edi Priyono.
Selain itu  dinas terkait, selain Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan juga harus mengambil peran melakukan pendampingan dan pembinaan maupun  memberikan bantuan peralatan pendukung produksi.
Sementara itu, politisi PAN dan Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso meminta agar pasokan lele bisa diupayakan dengan ukuran 3-10/satu kilogram supaya produksi lele dapat masuk dalam bantuan program BPNT karena selama ini ikan lele ukuran kecil dan besar tidak bisa masuk ke e-Warong,
“Pembudi daya kemudian hasil budi daya lele tidak laku, dan e-Warong bisa mendatangkan lele dari luar Kulon Progo. Hal ini cukup memprihatinkan,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama Sekretaris KWT Gisik Lestari Bugel, Maryati meminta agar pengadaan bantuan sayuran, dan buah-buahan yang akan dibagikan kepada KPM melalui e-Warong berdasarkan potensi lokal. Sejauh ini, bantuan sayuran dan buah-buahan sudah ditentukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan, sehingga KWT tidak bebas dalam memasoknya.
Menurutnya, untuk pemberdayaan KWT, maka pembagian sayuran dan buah-buahan berdasarkan potensi lokal. Ia mencotohkan potensi sayuran yang dikelola oleh KWT Gisik Lestari berupa cabai, terung, kacang panjang, melon dan semangkan. Kalau buah sudah ditentukan oleh dinas, kelompoknya harus membeli dari yang lain.
“Kalau harus membeli dari yang lain, untuk apa kami menanam cabai, terung, dan buah-buahan. Kami berharap pembagian sayur dan buah-buahan berdasarkan potensi lokal,” katanya.