25.9 C
Jakarta

Duduk Manis Bisa Dapat Aset Kripto Gratis, Ini Caranya!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Tokocrypto, pedagang aset kripto No.1 di Indonesia kembali menghadirkan salah satu fitur favoritnya, yaitu TKO Lock yang sudah mulai bisa dinikmati user Tokocrypto sejak Rabu, (27/10/2021). 

“Kami sangat senang akhirnya dapat menghadirkan kembali fitur favorit para Tokonauts. Ternyata kehadiran fitur TKO Lock telah menarik minat masyarakat Indonesia untuk mengenal dan menjadi bagian dari revolusi blockchain bersama Tokocrypto,” kata Pang Xue Kai, CEO Tokocrypto dalam keterangannya di Jakarta (28/10/2021).

Program TKO Lock menawarkan cara mudah kepada para user Tokocrypto untuk mendapat hadiah atas kepemilikan TKO tanpa memerlukan peralatan dan kemampuan analisa yang dilakukan para penambang kripto. 

TKO lock memungkinkan para pemegang token TKO untuk memiliki reward hanya dengan mengunci TKO dalam beberapa pilihan interval waktu tertentu, yaitu 7 hari, 30 hari hingga 60 hari. Hadiahnya pun berbeda untuk tiap opsi waktu kunci yang diberikan. 

“Program TKO lock memiliki kuota terbatas. Para Hodler TKO sebaiknya bergegas untuk memanfaatkan dan tidak melewatkan kesempatan ini”, sambung Kai. 

Dalam waktu dekat, TKO token juga akan memasuki fase token burn yang rutin dilakukan setiap quarter. Pada Q4 ini, fase burn akan dimulai tanggal 5 – 10 November 2021. Ini akan menjadi kali kedua TKO burn, sejak dilakukan pertama kali sekitar bulan Juli 2021 lalu dengan membakar TKO senilai 300,000 USD atau sekitar 4,3 Miliar Rupiah. 

TKO burn akan memainkan peran besar dalam pengelolaan tingkat inflasi token. Aset kripto besar seperti ETH dan BNB pun misalnya, melakukan pembakaran token sebagai bagian dari struktur tokenomi masing-masing. 

“Fase TKO burn dapat dijadikan kesempatan bagi para user untuk mengakumulasi kepemilikan TKO nya. Token burn akan kami lakukan rutin setiap quarter demi mempertahankan tingkat inflasi TKO sebagai kelanjutan dari kebijakan kami dalam rangka mengoptimalkan nilai dan potensi TKO Token,” tutup Kai. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!